MonitorUpdate.com – Pemerintah memastikan tidak ada lagi jalur haji furoda pada 2026. Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran berangkat haji tanpa antre yang marak di media sosial karena berpotensi penipuan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Dengan demikian, seluruh keberangkatan haji dari Indonesia hanya melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tidak ada. Tahun ini Saudi tidak mengeluarkan haji furoda. Jadi yang jelas, visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Dahnil usai audiensi dengan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Jadwal Haji 2026 Resmi Dirilis: Jemaah Mulai Masuk Asrama 21 April, Wukuf 26 Mei
Penegasan ini sekaligus menjawab maraknya promosi haji tanpa antre yang beredar luas di media sosial. Dahnil mengingatkan, tawaran tersebut patut dicurigai karena tidak memiliki dasar legal dalam sistem penyelenggaraan haji saat ini.
Untuk menekan praktik tersebut, pemerintah bersama Polri membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini akan memantau dan menindak berbagai modus pemberangkatan nonprosedural yang berpotensi merugikan calon jemaah.
“Itu yang mau kami cegah. Kalau tetap berulang, pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana karena ini masuk modus penipuan,” kata Dahnil.
Pemerintah menegaskan hanya ada dua jalur resmi keberangkatan haji, yakni haji reguler dan haji khusus. Di luar itu, seluruh skema dipastikan ilegal.
Dahnil juga meluruskan persepsi publik soal adanya haji instan atau yang kerap disebut “tenol”. Menurut dia, seluruh sistem haji saat ini berbasis antrean.
“Haji itu pasti ngantri. Untuk reguler saat ini sekitar 26 tahun, sementara haji khusus sekitar 6 tahun. Jadi tidak ada yang bisa langsung berangkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, maraknya praktik haji nonprosedural dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius pemerintah. Selain tidak memiliki dasar hukum, skema tersebut kerap dibarengi harga yang tidak rasional.
“Haji furoda banyak disalahgunakan. Harganya tidak masuk akal, ada yang sampai Rp 1 miliar, Rp 500 juta, macam-macam,” kata Dahnil.
Karena itu, pemerintah mendukung kebijakan Arab Saudi yang tidak lagi membuka jalur tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari kerugian, baik secara materi maupun nonmateri.
Dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah kembali mengingatkan calon jemaah agar hanya mendaftar melalui jalur resmi dan tidak tergiur tawaran instan yang tidak jelas legalitasnya. (MU01)


![Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi sepanjang 2025-2026. Foto: Bareskrim Polri]](https://monitorupdate.com/wp-content/uploads/2026/04/Bareskrim-Polri-mengungkap-kasus-penyalahgunaan-BBM-dan-LPG-bersubsid.jpeg)






