MonitorUpdate.com — Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung resmi bergabung ke jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Juda dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari BI di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 72/P Tahun 2025 yang menetapkan pergantian anggota Dewan Komisioner OJK dari unsur Bank Indonesia.
Baca juga: OJK Wajibkan Bank Permudah Kredit UMKM, Jaminan Bisa Pakai Hak Cipta hingga Merek Dagang
Dengan bergabungnya Juda, formasi Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027 kini lengkap berjumlah 11 orang, terdiri atas sembilan anggota hasil panitia seleksi dan dua anggota ex-officio dari BI serta Kementerian Keuangan.
Susunan Komisioner OJK 2025
Ketua: Mahendra Siregar
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan & Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya: Agusman
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto: Hasan Fawzi
Ex-officio BI: Juda Agung
Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono
Sejumlah pejabat penting turut menghadiri pelantikan, mulai dari jajaran Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, hingga para anggota Dewan Komisioner OJK beserta pejabat struktural lainnya.
Profil Singkat Juda Agung
Juda Agung menjabat sebagai Deputi Gubernur BI sejak November 2021. Ia dikenal memiliki kepakaran di bidang stabilitas sistem keuangan, inklusi, serta transformasi digital moneter. Kehadirannya di OJK dinilai strategis, mengingat koordinasi antara BI dan OJK semakin krusial dalam menghadapi dinamika sektor keuangan global maupun domestik.
Tantangan OJK ke Depan
Dengan formasi komisioner yang kini lengkap, OJK dituntut semakin solid menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari gejolak pasar global, penguatan regulasi di sektor keuangan digital dan kripto, hingga peningkatan perlindungan konsumen.
Kolaborasi erat antara BI, OJK, dan Kementerian Keuangan diharapkan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.
(MU01)