Kado Ulang Tahun ke-17 Kota Tangsel, DLH Beri Penghargaan Bagi Penggiat Lingkungan

DLH Kota Tangsel memberikan penghargaan kepada berbagai pihak atas kontribusinya terhadap pelestarian lingkungan. Berlangsung di Teater, Jaletreng, Serpong, Jumat (12/12/2025)
DLH Kota Tangsel memberikan penghargaan kepada berbagai pihak atas kontribusinya terhadap pelestarian lingkungan. Berlangsung di Teater, Jaletreng, Serpong, Jumat (12/12/2025)

MonitorUpdate.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan penghargaan kepada berbagai pihak atas kontribusinya terhadap pelestarian lingkungan. Berlangsung di Teater, Jaletreng, Serpong, Kota Tangsel, Jumat (12/12/2025).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Hadi Widodo menyampaikan bahwa semua sumber daya, air, udara dan tanah dipercayakan kepada manusia oleh Allah SWT. Maka semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikannya agar dapat menjadi warisan yang abadi bagi anak cucu generasi Indonesia selanjutnya.

”Pelestarian lingkungan hidup sering menjadi isu pembahasan saat ini. Bukan tanpa alasan, isu ini banyak mengemuka karena maraknya pencemaran lingkungan, umumnya perusakan lingkungan yang disebabkan oleh manusia,” ujarnya.

Sambung ia, jika semua menjadi sebuah isu, namun tanpa adanya tindakan nyata. Dan tindakan nyata tidak akan berdampak tanpa adanya aksi berkelanjutan. Serta konsistensi dalam merawat lingkungan menjadi satu keharusan dalam menjaga bumi ini tetap lestari.

”Pada akhirnya kesadaran yang kuat dan kemauan aksi nyata dalam menjaga lingkungan hidup adalah sebuah keharusan bagi kita semua,” bebernya.

Maka, dalam rangka perayaan HUT Kota Tangsel yang ke 17 ini, Pemerintah Kota Tangsel memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan melalui berbagai program meliputi.

Penghargaan penilaian tingkat kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) yang diberikan kepada perusahaan. Mereka berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan dengan berinovasi menciptakan solusi berkelanjutan.

Proper menjadi salah satu instrumen utama dalam pengendalian dampak lingkungan dan industri selama lebih dari dua dekade. Penilaian Proper dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Selain itu, penghargaan komunitas untuk iklim (Proklim). Diberikan kepada komunitas tingkat RW dan kelurahan. Bertujuan untuk mendorong aksi adaptasi dan mitigasi serta membangun ketahanan iklim, wilayah sekaligus mendorong gaya hidup rendah gas rumah kaca.

Serta penghargaan green and clean yang diberikan kepada masyarakat dalam mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dalam mewujudkan hijau masyarakat

Termasuk penghargaan terhadap kelompok swadaya masyarakat yang secara konsisten dan berinovasi dalam melaksanakan pengelolaan sampah yang berbasis 3R.

Demikian disampaikan, Kepala Bidang Tata Lingkungan, DLH Kota Tangsel, Doni Herawan menyampaikan kegiatan hari ini merupakan rangkaian perayaan HUT Kota Tangsel ke 17 tahun. Selain itu sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Tangsel kepada para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan. Maka diberikan penghargaan.

”Bentuk penghargaan yang akan kami berikan diantaranya penghargaan kepada tiga perusahaan peraih proper peringkat biru. Serta penghargaan kepada tiga RW lokasi Proklim kategori utama, dua RW lokasi Proklim kategori madya serta satu perusahaan selaku pembina Proklim tahun 2025,” ujar Doni yang juga sebagai ketua panitia kegiatan.

Sambungnya, disamping itu penghargaan diberikan kepada pengurus lingkungan yang telah menaruh perhatian besar terhadap pelestarian lingkungan. Baik di lingkungan perumahan atau non perumahan.

“Penghargaan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang turut membantu pemerintah dalam menjaga dan melestarikan lingkungan sehingga tetap lestari dan asri,” jelasnya.

Serta penghargaan terhadap kelompok swadaya masyarakat yang secara konsisten dan berinovasi dalam melaksanakan pengelolaan sampah berbasis 3R. Serta penghargaan kepada pemenang green and clean Kota Tangerang Selatan tahun 2025 yaitu Kategori Perumahan dan Kategori Non Perumahan. (adv).

Share this article