MonitorUpdate.com – Kasus kematian massal ikan di Kali Jaletreng dan Sungai Cisadane pascakebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Setu, tak hanya memicu kekhawatiran kesehatan warga, tetapi juga membuka kembali soal lemahnya pengawasan industri berbahan kimia di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie secara terbuka mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi ikan dari sungai terdampak, menyusul dugaan kuat pencemaran zat kimia berbahaya akibat kebakaran yang terjadi pada Senin (9/2/2026).
“Sejak awal sudah kami informasikan, ikan-ikan itu jangan dikonsumsi karena sudah tercemar,” ujar Benyamin usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Serpong, Selasa (10/2/2026).

Namun, di balik respons cepat pemerintah daerah, peristiwa ini menyorot pertanyaan mendasar soal fungsi pengawasan, terutama terhadap kawasan industri yang mengelola bahan kimia berisiko tinggi di wilayah perkotaan padat penduduk.
Benyamin mengakui, Pemkot Tangsel selama ini mengalami kesulitan melakukan pemeriksaan langsung ke kawasan Taman Tekno. Bahkan, pengawasan rutin yang seharusnya dilakukan terhadap Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan kepatuhan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) belum berjalan optimal.
“Seharusnya setahun itu dilakukan dua kali pemeriksaan. Kita akan review soal pelanggaran terhadap Amdal. Sulit kita masuk ke mereka untuk lakukan pemeriksaan, itu yang dialami oleh Satpol PP,” katanya.
Untuk merespons situasi tersebut, Pemkot Tangsel berencana membentuk gerakan bersama lintas instansi, melibatkan Polres Tangsel, Kejaksaan Negeri, serta dinas teknis, guna memperketat pemeriksaan legalitas dan standar lingkungan industri di kawasan Taman Tekno.
Dari sisi kesehatan publik, Benyamin meminta Dinas Kesehatan Tangsel melakukan pendataan dan skrining terhadap warga yang terlanjur mengonsumsi ikan dari sungai tercemar. Seluruh puskesmas diminta bersiaga menghadapi kemungkinan munculnya gejala keracunan.
“Kalau ada warga yang mual, muntah, atau keluhan lain setelah konsumsi ikan itu, segera berobat ke puskesmas,” ujarnya.
Pemkot Tangsel juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, mengingat Sungai Cisadane merupakan wilayah lintas administrasi, sehingga dampak pencemaran berpotensi meluas.
Kasus ini menambah daftar peristiwa lingkungan yang memicu sorotan terhadap ketidaksiapan sistem pengawasan industri berbahan kimia, terutama di kawasan yang beririsan langsung dengan permukiman dan aliran sungai strategis.
Meski langkah evaluasi dan penindakan baru direncanakan pascakejadian, peristiwa ini menegaskan bahwa pendekatan reaktif masih mendominasi, sementara pencegahan dan pengawasan berkala belum sepenuhnya menjadi prioritas. (MU01)










