MonitorUpdate.com– Perbandingan harta kekayaan Bupati Bogor Rudy Susmanto dari Rp9,356 miliar sebelum atau pada awal menjabat menjadi Rp12,641 miliar setelah satu tahun kini menjadi sorotan publik.
Kenaikan Rp3,284 miliar atau sekitar 35 persen ini, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK, menjadi sorotan di tengah narasi efisiensi anggaran dan penghematan belanja daerah yang terus digaungkan. Angka ini menyajikan paradoks yang sangat tajam dan layak dianalisis mendalam.
Pengamat sekaligus Analis Kebijakan Publik, Aditya Bayu Wardana kepada MonitorUpdate.com mengungkapkan bahwa dari sisi transparansi, keberadaan LHKPN memang langkah maju dalam pencegahan korupsi sesuai UU No. 28 Tahun 1999 dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara.
Baca Juga : KPK Telusuri “Penghasilan Lain” Bupati Lampung Tengah Nonaktif, Dugaan Aliran Uang Makin Melebar
“Publikasi data ini menunjukkan komitmen formal terhadap good governance. Namun, transparansi tanpa verifikasi mendalam dan penjelasan substantif hanya menjadi prosedur kosong. Kenaikan hampir sepertiga dalam 12 bulan bagi seorang penyelenggara negara adalah angka yang luar biasa,” kata Aditya Bayu yang akrab dengan sapaan Adit, Senin(2/3/2026).
Gaji pokok bupati, sambung Adit, sekitar Rp2,1 juta per bulan ditambah tunjangan jabatan dan representasi yang tidak melebihi Rp5-6 juta, plus fasilitas negara, jelas tidak mampu menjelaskan lonjakan tersebut. Bahkan menurutnya, jika ditambah seluruh penghasilan resmi, kenaikan Rp3,2 miliar setara dengan puluhan tahun gaji penuh.
“Sumber peningkatan ini, apakah dari apresiasi aset properti di Bogor, keuntungan bisnis keluarga, investasi, atau faktor lain, harus diuraikan secara terbuka dan terverifikasi. Tanpa itu, spekulasi publik akan terus berkembang,” ujarnya.
Selanjutnya, dari perspektif kebijakan publik, fenomena ini mengingatkan kita pada masalah klasik principal-agent. Masyarakat (principal) mendelegasikan kekuasaan kepada bupati (agent) dengan harapan pelayanan publik yang optimal, bukan akumulasi kekayaan pribadi yang eksponensial.
“Kabupaten Bogor, sebagai daerah penyangga Jakarta dengan dinamika urbanisasi tinggi, proyek infrastruktur triliunan rupiah, perizinan investasi, dan pengelolaan lahan strategis, membutuhkan pemimpin yang benar-benar fokus pada pemerataan kesejahteraan rakyat.
Latar belakang Pak Rudy sebagai mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor dan pengalaman bisnis di sektor energi serta manajemen klub polo memang dapat menjelaskan basis kekayaan awal yang sudah miliaran. Namun, ketika memasuki ranah publik, garis pemisah antara kepentingan pribadi dan publik harus semakin tegas.
Apakah ada potensi conflict of interest di mana kebijakan tata ruang, perizinan, atau proyek daerah secara tidak langsung menguntungkan portofolio aset pribadi? Pertanyaan ini sah dan harus dijawab dengan bukti, bukan sekadar pernyataan defensive,” terangnya.
Secara lebih mendalam kata Adit, kasus ini mencerminkan kelemahan struktural dalam sistem pengawasan pejabat daerah.
“Meski legal secara prosedural, lonjakan kekayaan pejabat selama menjabat sering menjadi early warning sign potensi penyalahgunaan wewenang. KPK dan Badan Pengawas Daerah perlu meningkatkan pendekatan dari penerimaan laporan pasif menjadi audit forensik proaktif terhadap kenaikan aset di atas ambang batas tertentu. Publik juga berhak menuntut disclosure yang lebih granular, termasuk rincian sumber pendapatan tambahan dan cross-check dengan data pajak serta perbankan,” tambahnya.
Kepemimpinan yang baik, menurut Aditya adalah kepemimpinan melalui teladan. Di saat masyarakat diajak berhemat dan birokrasi diefisiensikan, seorang bupati seharusnya menunjukkan komitmen yang sama terhadap kesederhanaan dan integritas.
“Saya tidak sedang menuduh, data LHKPN hanyalah titik awal. Namun, bagi seorang analis kebijakan publik, ini adalah momentum strategis untuk mendorong reformasi konkret. Bogor layak dipimpin dengan visi yang bersih dan hati yang tulus.
Peningkatan kekayaan pribadi boleh saja terjadi, asalkan selaras dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Bogor, bukan sebaliknya. Mari kita kawal bersama agar sistem tata kelola kita benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya. (mln).









