MonitorUpdate.com – Calon jamaah haji di Indonesia sebentar lagi bisa mengurus dokumen lebih dekat dari rumah. Kementerian Haji dan Umrah berencana membuka kantor perwakilan hingga ke tingkat kabupaten/kota. Namun, efektivitas langkah ini masih dipertanyakan.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, menyebut pembentukan kantor perwakilan merupakan bagian dari penataan kelembagaan setelah urusan haji diambil alih Kementerian Haji dan Umrah.
“Haji kan sudah diambil alih Kementerian Haji dan Umrah, jadi sekarang ada penataan,” kata Muhadjir saat kunjungan kerja di Jambi, Sabtu (4/10/2025).
Baca Juga: Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu Jemaah, Diawasi KPK-Kejagung
Ia menjelaskan struktur kelembagaan saat ini masih ditata di pusat. Setelah rampung, kantor perwakilan akan dibentuk di provinsi, lalu diperluas hingga kabupaten/kota. Tujuannya, pelayanan lebih dekat dan cepat diakses masyarakat.
Namun, publik masih menunggu bukti. Layanan haji selama ini kerap dikeluhkan, mulai dari antrean belasan tahun, birokrasi berlapis, hingga tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Agama dan otoritas baru. Kehadiran kantor di daerah tentu tidak otomatis mengurai persoalan mendasar.
Langkah ini pun menimbulkan pertanyaan: apakah sekadar menambah meja birokrasi, atau benar-benar membawa perubahan nyata bagi jutaan calon jamaah haji?
(MU01)










