Khawatir Pemborong Tak Bertanggung Jawab, Warga Pakujaya Permai Minta Jaminan DSDABMBK Tangsel Soal Ini

Proyek Long Storage Pakujaya Permai
Proyek Long Storage Pakujaya Permai, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan serpong Utara Kota Tangsel. (poto.dok.Monitor Update)

MonitorUpdate.com— Warga Pakujaya Permai mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan(Tangsel) untuk memberikan jaminan keselamatan  terhadap dampak yang ditimbulkan akibat proyek long storage (pembangunan sistem penampungan air bawah jalan) yang saat ini sedang dikerjakan.

Salah satu warga terdampak, Pujo Wuryanto yang tinggal di lingkungan RT 10 RW 05 Perumahan Pakujaya Permai mengaku sedari awal menolak rencana pembangunan longstorage tersebut. Kepada awak media, Pujo menunjuk jalan di depan rumahnya yang akan digali.

“Ini di depan rumah saya akan terkena penggalian juga. Padahal dari awal saya sudah protes tidak setuju,” kata Pujo yang rumahnya bersebelahan dengan Masjid.

Karena masih khawatir pemborong tidak bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan nantinya, warga terdampak di RT10 dan 11 RW 05 Perumahan Pakujaya Permai pun menulis surat desakan untuk meminta jaminan yang ditujukan kepada pihak Dinas SDABMBK Tangsel.

Selain jaminan keselamatan terhadap tempat tinggal mereka, proyek yang memakan waktu selama 197 hari kalender atau lebih dari 6 bulan itu menyebabkan warga kesulitan dalam melakukan aktivitas keseharian.

“Iya kami meminta dinas terkait untuk memberikan jaminan keselamatan ke depannya terhadap dampak yang ditimbulkan dari proyek ini (longstorage),” kata Pujo.

Pujo juga mejelaskan bahwa, antisipasi hal hal yang tak diinginkan, warga sudah menulis surat kepada Dinas SDABMBK Tangsel untuk meminta jaminan keselamatan atas tempat tinggal mereka. “Surat tersebut kini sudah ada di ketua lingkungan RW 05 untuk diserahkan ke dinas terkait,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Tangsel malah terang-terangan mengungkapkan kalau pembangunan proyek itu, ternyata tidak bisa mengurangi banjir yang selalu terjadi di perumahan tersebut jika intensitas hujan tinggi.

“Kita tidak mungkin mengurangi banjir, karena di sini (Perumahan Pakujaya Permai) posisi paling rendah, kita hanya bisa mempercepat air yang ada sini untuk cepat keluar,” ungkap pegawai Bagian Sumber Daya Air Dinas SDABMBK Tangsel, Budi Raharjo kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Atas nama Dinas SDABMBK, Budi juga menyampaikan permohonannya maafnya kepada warga yang terdampak dari pembangunan longstorage sehingga menimbulkan ketidaknyamanan.

Sebagai informasi, Pembangunan longstorage Pakujaya Permai menyedot anggaran Rp2,456 miliar bersumber dari APBD Tangsel Tahun 2025 dengan pelaksana CV Reva selama 197 hari kalender.

(*/mln)

Share this article