MonitorUpdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengurai benang kusut dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Lembaga antirasuah itu mendalami indikasi adanya praktik jual-beli tanah yang sejatinya telah berstatus aset negara namun kembali diperjualbelikan dalam proses pembebasan lahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa modus tersebut tengah dianalisis secara mendalam oleh tim penyelidik. “Kami akan terus menelusuri adanya tanah-tanah yang diduga milik negara kemudian dijual kembali dalam proses pengadaan lahan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, situasi tersebut berpotensi menempatkan negara sebagai pihak yang kembali membeli asetnya sendiri. “Modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait pengondisian dalam proses pengadaan lahannya,” katanya.
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Sejumlah Pihak Sudah Dimintai Keterangan
Di samping dugaan jual-beli aset negara, KPK juga menelisik kemungkinan terjadinya mark up dana dalam proses pengadaan lahan. Budi menegaskan penyidikan masih berada di tahap awal sehingga identitas pihak-pihak yang dimintai keterangan belum dapat dipublikasikan. “Karena ini masih penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan siapa saja yang didalami,” ucapnya.
Penyelidikan terhadap dugaan rasuah ini diketahui telah dimulai sejak awal 2025, meski konstruksi perkara belum dirinci lebih lanjut.
Di sisi lain, pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan. General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyatakan perusahaan menghormati langkah KPK. “Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlangsung,” ujar Eva singkat.
Melalui proyek transportasi modern seperti Whoosh, pemerintah disebut berkomitmen meningkatkan konektivitas dan efisiensi mobilitas masyarakat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap proyek dipandang penting untuk memastikan manfaatnya terus dirasakan publik. (MU01)










