KPK Sita Uang Miliaran dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Foto: net
Foto: net

MonitorUpdate.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga poundsterling dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025).

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).

Menurut Budi, total uang yang disita jika dirupiahkan mencapai lebih dari Rp1 miliar. “Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemerasan Izin TKA

Abdul Wahid, yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ditangkap bersama sembilan orang lainnya. Seluruhnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Gubernur Riau itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan kaus putih, celana training hitam, masker, dan sandal jepit. “Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, nanti ada dua kloter, pagi dan siang,” ujar Budi.

KPK belum mengungkap detail kasus yang menjerat Abdul Wahid. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan akan mengumumkan hasil OTT setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (MU01)

Share this article