MonitorUpdate.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dinilai masih pasif dalam menjalankan fungsi pengawasan pasar. Ia menyoroti fakta bahwa sekitar 70 persen kasus yang ditangani KPPU selama ini hanya berdasarkan laporan masuk, bukan hasil investigasi aktif.
“Jangan hanya menunggu laporan. KPPU harus jemput bola. Banyak ketimpangan terjadi di sektor perdagangan, termasuk dalam pemberian izin ekspor-impor oleh Kementerian Perdagangan. Itu harus diawasi,” kata Nurdin dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR bersama BP Batam, BPKS Sabang, dan KPPU di Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/25).
Politikus Partai Golkar itu menekankan, ketimpangan antara BUMN, swasta besar, dan koperasi sudah sangat mencolok, terutama dalam akses pasar dan regulasi. Menurutnya, pelaku usaha kecil dan koperasi semakin sulit berkembang di tengah dominasi dua kelompok besar tersebut.
“Kalau ini dibiarkan, maka kita sedang membiarkan ketimpangan struktural terus berlangsung. Padahal Pasal 33 UUD 1945 jelas menekankan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan,” ujarnya.
Nurdin memperingatkan bahwa tanpa keberpihakan nyata, koperasi dan UMKM hanya akan jadi jargon politik semata. Ia menuding ada kecenderungan pemerintah terlalu longgar terhadap dominasi BUMN dan konglomerat, sementara pengawasan terhadap persaingan usaha yang adil minim dilakukan.
Meski begitu, Nurdin memberi apresiasi atas langkah KPPU menjatuhkan sanksi kepada Google atas dugaan penyalahgunaan dominasi pasar. Google didenda hingga 202,3 persen dari keuntungan mereka di Indonesia.
“Itu langkah berani yang patut dihargai. Tapi jangan hanya Google yang ditindak. Ada banyak kasus lain yang secara langsung merugikan pelaku usaha kecil, dan itu harus ditindak tegas juga,” katanya.
Ia juga menyinggung capaian Indeks Persaingan Usaha (IPU) Indonesia tahun 2024 yang hanya naik dari 4,91 ke 4,95. Menurutnya, kenaikan tersebut terlalu kecil dan tidak sebanding dengan tantangan lapangan.
“Kalau cuma naik 0,04 poin per tahun, target nasional 5,0 dalam RPJMN bisa-bisa tidak tercapai. Ini jadi pekerjaan rumah besar bagi KPPU dan pemerintah,” tegasnya. (01MU)