Kuota Haji 2026 Ditetapkan, Jawa Timur Terbanyak — Sulut Paling Sedikit

Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

MonitorUpdate.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi merilis pembagian kuota haji reguler 2026 untuk 34 provinsi di Indonesia. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jemaah terbanyak, sementara Sulawesi Utara mendapat kuota paling sedikit.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, sistem pembagian kuota tersebut disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Prinsipnya, alokasi kuota mengikuti jumlah pendaftar di tiap daerah.

“Pembagian kuota dilakukan secara proporsional berdasarkan daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi,” ujar Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga: Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu Jemaah, Diawasi KPK-Kejagung

Menurut data resmi Kemenhaj, Jawa Timur mendapatkan jatah terbesar dengan 42.409 jemaah, disusul Jawa Tengah (34.122 jemaah) dan Jawa Barat (29.643 jemaah). Ketiganya mendominasi hampir setengah total kuota nasional.

Sementara itu, di ujung lain daftar, Sulawesi Utara hanya memperoleh 402 kuota jemaah, menjadikannya provinsi dengan alokasi paling sedikit. Dua provinsi lain dengan kuota terbatas adalah Papua Barat (447 jemaah) dan Nusa Tenggara Timur (516 jemaah).

Secara keseluruhan, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji pada 2026. Dari jumlah itu, 203.320 jemaah (92 persen) dialokasikan untuk haji reguler dan 17.680 jemaah (8 persen) untuk haji khusus. Kuota reguler mencakup 201.585 jemaah murni, 1.050 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing KBIHU.

Dahnil menegaskan, formula pembagian kuota tahun depan tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya dan sudah sesuai dengan regulasi terbaru.

“Skema ini kami pertahankan demi keadilan dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji,” kata Dahnil.

Daftar Lengkap Kuota Haji 2026 per Provinsi
Jawa Timur – 42.409
Jawa Tengah – 34.122
Jawa Barat – 29.643
Sulawesi Selatan – 9.670
Banten – 9.124
DKI Jakarta – 7.819
Sumatera Utara – 5.913
Lampung – 5.827
Nusa Tenggara Barat – 5.798
Aceh – 5.426
Sumatera Selatan – 5.354
Kalimantan Selatan – 5.187
Riau – 4.682
Sumatera Barat – 3.928
DI Yogyakarta – 3.748
Jambi – 3.576
Kalimantan Timur – 3.189
Sulawesi Tenggara – 2.063
Kalimantan Barat – 1.858
Sulawesi Tengah – 1.753
Bali – 1.698
Kalimantan Tengah – 1.559
Sulawesi Barat – 1.450
Bengkulu – 1.357
Kepulauan Riau – 1.085
Bangka Belitung – 1.077
Papua – 933
Maluku Utara – 785
Gorontalo – 608
Maluku – 587
Kalimantan Utara – 489
Papua Barat – 447
Nusa Tenggara Timur – 516
Sulawesi Utara – 402

(MU01)

Share this article