Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu Jemaah, Diawasi KPK-Kejagung

Dahnil Anzar Simanjuntak
Dahnil Anzar Simanjuntak. foto: instagram/dahnil_anzar_simanjuntak

MonitorUpdate.com – Pemerintah Arab Saudi kembali menetapkan kuota haji 2026 untuk Indonesia sebesar 221 ribu jemaah, jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya. Di tengah tingginya animo calon haji, pemerintah Indonesia memastikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji bakal diawasi ketat bersama Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengumumkan kepastian kuota tersebut dalam diskusi publik bertajuk Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) di Kota Tangerang, Senin (29/9/2025).

Baca Juga : Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Korban, KPK Sorot Celah Regulasi

“Kuota haji kita tetap dari pemerintah Saudi Arabia, estimasinya sekitar 221 ribu kuota. Kalau ada penambahan, kita menunggu perkembangan dari mereka,” kata Dahnil.

Dari total kuota itu, sekitar 8 persen dialokasikan untuk jemaah haji khusus. Sementara mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Dahnil menegaskan pembahasan akan dilakukan bersama DPR, khususnya di Komisi VIII.

Tak hanya bicara soal kuota dan biaya, pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan haji. Dahnil mengungkapkan, Kejaksaan Agung dijadwalkan hadir di Kementerian Haji pada Selasa (30/9) untuk membicarakan skema pengawasan sejak tahap pengadaan hingga pelaksanaan di Tanah Suci.

“Kami akan menyetorkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk melalui proses tracking dan screening dengan bantuan Kejaksaan dan KPK. Jangan sampai orang-orang bermasalah menduduki posisi penting,” ujarnya.

Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya mencegah praktik korupsi dan maladministrasi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini menyedot perhatian publik. (MU01)

Share this article