KY Gelar Seleksi Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc HAM

 

MonitorUpdate.com – Komisi Yudisial (KY) mulai melaksanakan seleksi kualitas bagi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). Seleksi ini berlangsung selama dua hari, pada Selasa dan Rabu, 29–30 April 2025, di Jakarta.

Sebanyak 160 calon hakim agung dan 17 calon hakim ad hoc HAM dinyatakan mengikuti seleksi setelah lulus tahap administrasi. Sebelumnya, dua calon—masing-masing satu dari kamar perdata dan satu dari calon hakim ad hoc HAM—mengundurkan diri.

Para peserta tersebar dari berbagai kamar peradilan, terdiri dari 32 calon dari Kamar Perdata, 69 calon dari Kamar Pidana, 39 dari Kamar Agama, 7 dari Kamar Militer, 4 dari Kamar Tata Usaha Negara (TUN), serta 9 dari Kamar TUN khusus pajak. Sementara itu, seleksi calon hakim ad hoc HAM diikuti oleh 17 peserta.

Ketua KY Amzulian Rifai menjelaskan bahwa seleksi kualitas bertujuan mengukur penguasaan keilmuan dan keahlian teknis substansi dari para calon. Ia juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya proses ini setelah sebelumnya terkendala efisiensi anggaran.

“Kami percaya Bapak dan Ibu yang sudah lolos administrasi tentu memiliki kompetensi memadai untuk mengisi formasi hakim agung di Indonesia,” ujar Amzulian dalam keterangannya.

Sebelumnya, KY sempat menyatakan tidak dapat menggelar seleksi tahun ini karena adanya kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menambahkan bahwa pada hari pertama seleksi, peserta mengikuti tes karya tulis dan tes objektif. Hari kedua akan diisi dengan uji penyelesaian kasus hukum serta studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Penilaian juga mencakup karya profesi bagi calon hakim agung yang dikumpulkan setelah lolos tahap administrasi.

“KY memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, terbuka, dan objektif agar dapat menjaring calon hakim yang profesional dan berintegritas,” tegas Mukti Fajar.

Proses seleksi ini dilakukan untuk mengisi kebutuhan 17 hakim agung dan 3 hakim ad hoc HAM di MA, yang mencakup berbagai kamar, termasuk pidana, perdata, agama, militer, TUN, dan TUN pajak. (mu01)

Share this article