Langgar Jam Operasional, Truk Bertonase Besar di Tangsel Kena Razia Gabungan

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, memimpin langsung razia gabungan terhadap truk-truk bertonase besar yang masih nekat melintas di luar jam operasional, Rabu(30/7/2025).

 

MonitorUpdate.com — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, memimpin langsung razia gabungan terhadap truk-truk bertonase besar yang masih nekat melintas di luar jam operasional. Penindakan dilakukan di Jalan Raya Serpong–Puspitek, Rabu (30/7/2025).

Razia gabungan tersebut, melibatkan Dishub Tangsel, Satlantas Polres Tangsel, Polisi Militer (POM), TNI, dan Kejaksaan.

“Hari ini kita razia kendaraan yang kelebihan muatan atau memiliki lebih dari dua sumbu yang melanggar jam operasional di Tangsel,” ujar Pilar di lokasi.

Menurut Pilar, truk-truk besar seharusnya hanya diperbolehkan beroperasi antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 58 Tahun 2019. Namun, ia masih menemukan banyak kendaraan besar melintas pada siang hari.

“Jam 11 siang tadi saya lihat sendiri masih banyak yang melanggar. Padahal aturannya sudah jelas,” tegasnya.

Pemkot Tangsel, lanjut Pilar, tidak main-main. Penertiban kendaraan berat dilakukan secara rutin. Hingga pertengahan 2025 ini, sudah tujuh kali razia digelar. Hasilnya cukup signifikan: jumlah pelanggaran disebut turun hingga 50 persen.

“Ini bukti bahwa pengawasan kita ketat, dan sopir-sopir mulai sadar bahwa Tangsel tidak bisa sembarangan dilewati,” ujarnya.

Tak hanya sopir, Pilar juga memperingatkan perusahaan ekspedisi dan logistik agar mematuhi regulasi daerah. Ia menegaskan, pelanggaran berulang akan berujung pada sanksi tegas, termasuk denda dan proses pengadilan.

“Bila perlu, kendaraan yang bandel akan kami larang total melintasi wilayah Tangsel. Bahkan kami siap berkoordinasi dengan Polda,” katanya.

Pilar menutup pernyataannya dengan mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam operasi gabungan ini. “Kami serius menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan Tangsel,” tandasnya. (MU01)

Share this article