MonitorUpdate.com – Sebuah kecelakaan tunggal di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar membuka fakta mengejutkan: mobil yang terbalik itu bukan hanya membawa 207 ribu butir ekstasi, tetapi juga ditemukan lencana Polri di dalam kabinnya.
Kecelakaan terjadi pada Kamis (20/11/2025) di KM 136 Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung. Mobil Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN yang dikemudikan Muhammad Raffi (42)—yang kemudian diketahui sebagai tersangka jaringan narkoba—terguling hingga membuat petugas patroli tol menemukan kejanggalan berupa lencana Polri di dalam kendaraan tersebut.
Temuan itu segera memicu pertanyaan publik terkait kemungkinan keterlibatan aparat dalam peredaran narkotika skala besar ini. Namun, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi menegaskan bahwa lencana tersebut tidak berkaitan dengan institusi kepolisian.
“Berdasarkan keterangan tersangka, saat membeli kendaraan itu lencana Polri sudah ada,” kata Eko dalam keterangan resminya, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa lencana tersebut merupakan suvenir yang umum dijual di toko perlengkapan TNI/Polri. “Itu lencana suvenir yang bisa dibeli di mana saja sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi,” tegasnya.
Usai kecelakaan, MR sempat melarikan diri dan meninggalkan lokasi. Pelariannya berakhir pada Minggu (23/11), ketika ia ditangkap tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Satgas NIC di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
“Benar, tersangka sudah kami amankan di Bareskrim dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Eko.
Investigasi juga menemukan bahwa MR adalah residivis narkoba. Ia pernah divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh PN Tangerang pada April 2013. Rekam jejak ini menguatkan dugaan bahwa kasus penyelundupan 207 ribu butir ekstasi tersebut merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.
“Perkara ini perlu percepatan penanganan sehingga diambil alih satuan yang lebih tinggi,” jelas Eko, menandakan bahwa Bareskrim kini memimpin penuh pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini.
Hingga saat ini, penyidik masih menelusuri jalur distribusi, pemasok, serta kemungkinan peredaran lintas wilayah yang terkait dengan tersangka MR. (MU01)









