Mentan Amran Buka Kanal “Lapor Pak Amran”, Janji Tindak Tegas Mafia Pupuk dan Tengkulak Nakal

Mentan Andi Amran Sulaiman. Foto: ist
Mentan Andi Amran Sulaiman. Foto: ist

MonitorUpdate.com — Menteri Pertanian Amran Sulaiman membuka kanal pelaporan cepat melalui WhatsApp bernama “Lapor Pak Amran” di nomor 0823-1110-9390. Kanal ini disiapkan untuk menampung aduan petani yang menghadapi praktik curang di sektor pertanian, mulai dari pupuk palsu hingga harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Seluruh petani di Indonesia silakan melapor. Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya. Bila ada penyimpangan seperti pupuk palsu atau harga di atas HET, kami akan tindak tegas,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Amran menegaskan, kanal pengaduan ini dikendalikan langsung olehnya bersama tim pengawasan Kementerian Pertanian (Kementan), agar laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga : Skandal Beras Premium: Tiga Bos Beras Ternama Terjerat TPPU

“Nomor ini saya sendiri yang pegang. Laporan langsung kami proses. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, dan siapa pun yang merugikan sektor pertanian,” tegas Amran.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementan menutup celah kecurangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Amran meminta masyarakat yang melapor agar mencantumkan informasi selengkap mungkin, seperti jenis pelanggaran, nama dan alamat kios pengecer atau distributor, serta jenis pupuk yang dijual melebihi HET.

“Tolong dilengkapi alamat dan jenis pupuknya. Pemerintah sudah menurunkan HET pupuk hingga 20 persen. Kalau masih ada yang bermain, kami tindak,” katanya.

Amran juga menyebut masyarakat dan petani yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran sebagai “pahlawan pangan”.

“Yang melapor adalah pahlawan pangan. Bersama kita perangi mafia,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Amran mengumumkan pencabutan izin 190 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi yang terbukti menjual di atas HET.

“Hari ini, melalui Pupuk Indonesia, kami cabut izin 190 pengecer dan distributor yang melanggar. Tidak ada lagi toleransi,” tegasnya.

Menurut Amran, langkah ini merupakan bukti bahwa pemerintah serius melindungi sekitar 160 juta petani Indonesia dari praktik curang yang menghambat produksi dan kemandirian pangan nasional. (MU01)

Share this article