MonitorUpdate.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuntaskan 3.326 kasus premanisme dalam operasi kewilayahan serentak yang digelar sejak 1 Mei 2025 di seluruh Indonesia.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya besar Polri dalam menciptakan ruang publik yang aman, mendukung iklim investasi, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Polri tidak akan mentoleransi tindakan intimidasi, pemerasan, atau kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok berkedok organisasi kemasyarakatan,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Beberapa pengungkapan menonjol terjadi di berbagai wilayah. Di antaranya, Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang menangkap 85 preman, serta Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait insiden penutupan paksa operasional PT Bumi Asri Pasaman.
Menurut Irjen Sandi, operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Seluruh jajaran Polda dan Polres dikerahkan untuk melakukan langkah penegakan hukum terstruktur yang didukung dengan pendekatan intelijen, preemtif, dan preventif.
Adapun sasaran dalam operasi ini mencakup kejahatan pemerasan, pungli, pengancaman, pengeroyokan, penganiayaan, pencemaran nama baik, hingga penyebaran hoaks dan penculikan.
Selain penegakan hukum terhadap pelaku individu, Polri juga memverifikasi legalitas ormas yang diduga terlibat dan memberikan rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin terhadap yang melanggar hukum.
“Langkah strategis ini kami ambil demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujar Sandi.
Polri juga bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan stabilitas keamanan nasional secara berkelanjutan.
(MU01)