OTT KPK Beruntun, Bahlil Peringatkan Kader Golkar Taat Hukum di Tengah Krisis Integritas Kepala Daerah

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, (Foto: Instagram bahlillahadalia)
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, (Foto: Instagram bahlillahadalia)

MonitorUpdate.com – Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah terus berlanjut. Di tengah situasi itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengingatkan seluruh kadernya agar tidak menyalahgunakan jabatan dan tetap patuh pada aturan hukum.

Selaku Ketua Umum Partai, Bahlil Lahadalia menegaskan instruksi tegas kepada seluruh kader partai yang menduduki jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan dan menjauhi praktik penyalahgunaan wewenang.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil menyusul maraknya kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam beberapa bulan terakhir, yang kembali membuka luka lama soal lemahnya integritas pejabat publik di daerah.

Baca Juga: Ayah Bupati Bekasi Ikut Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

“Nah, menyangkut instruksi kepada kader partai, kami memang dari DPP Partai Golkar selalu meminta kepada semua kader, baik di eksekutif maupun legislatif, agar bekerja sesuai aturan. Taat pada aturan,” kata Bahlil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Bahlil menegaskan, instruksi tersebut bukan reaksi sesaat. Ia menyebut peringatan serupa telah berulang kali disampaikan kepada kader Golkar di berbagai forum internal, terutama kepada mereka yang mengemban amanah rakyat melalui jabatan pemerintahan.

“Itu instruksi partai kepada kader partai di mana pun berada, yang telah memegang jabatan dan amanah untuk rakyat,” ujarnya.

Namun, pernyataan itu muncul di tengah kenyataan bahwa praktik korupsi kepala daerah masih terus berulang dan melibatkan kader dari berbagai partai politik. Pada November 2025, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama 12 orang lainnya. Kader PDI Perjuangan tersebut diduga terlibat dalam suap pengurusan jabatan serta proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, termasuk penerimaan uang lain di lingkungan Pemkab setempat.

Masih pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait jatah fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas PUPR PKPP.

Memasuki Desember, OTT menyasar Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Kader Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun 2025. KPK mengungkap, Ardito diduga mengondisikan proyek-proyek pemerintah dengan mematok fee 15 hingga 20 persen dari nilai proyek.

OTT terbaru terjadi di Kabupaten Bekasi. KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Rabu (18/12/2025) dan menetapkannya sebagai tersangka pada Sabtu (20/12/2025) dini hari. Bupati Bekasi termuda yang juga kader PDI Perjuangan itu diduga menerima suap senilai Rp14,2 miliar terkait praktik ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Rentetan OTT lintas daerah dan lintas partai ini kembali menyoroti persoalan mendasar dalam sistem rekrutmen dan pengawasan kepala daerah oleh partai politik. Instruksi moral dari pimpinan partai dinilai belum sepenuhnya efektif membendung praktik korupsi yang mengakar di level pemerintahan daerah. (MU01)

Share this article