MonitorUpdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap dilakukan di wilayah Banten, Rabu (17/12/2025) malam. Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan, salah satunya diduga merupakan oknum jaksa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut OTT dilakukan melalui penyelidikan tertutup yang telah berjalan sebelumnya.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga: KPK Sita Uang Miliaran dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Saat ini, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak,” lanjut Budi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Perkembangan terbaru, KPK mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum jaksa. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Memang ada pengamanan. Ada oknum jaksa,” kata Fitroh kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Fitroh menambahkan, KPK telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung menyusul keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara tersebut.
“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat hasilnya,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jaksa berinisial RZ itu bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten. Ia diduga terlibat praktik pemerasan atau penerimaan suap dari seorang pengacara terkait penanganan perkara tenaga kerja asing (TKA).
Jika dugaan tersebut terbukti, kasus ini kembali menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang terjerat perkara korupsi. KPK memastikan akan mengusut perkara ini secara transparan dan profesional, termasuk membuka kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci barang bukti yang diamankan maupun konstruksi perkara secara lengkap. Publik masih menunggu pengumuman resmi KPK terkait status hukum para pihak yang terjaring OTT. (MU01)










