MonitorUpdate.com — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS), kembali memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas pengawasan dan integritas di tubuh lembaga peradilan.
Mahkamah Agung (MA) membenarkan Bambang terjaring OTT KPK di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) malam. “Infonya betul, Wakil Ketua PN Depok,” ujar Juru Bicara MA Yanto, saat dikonfirmasi Jumat (6/2/2026).
Namun, MA belum menyampaikan keterangan lengkap terkait kasus ini. Yanto menyebut penjelasan resmi baru akan diberikan awal pekan depan lantaran seluruh pimpinan MA tengah berada di luar kota.
“Senin mau press release,” katanya.
OTT Berulang, Alarm Keras bagi Pengawasan Internal
Penangkapan pejabat pengadilan ini menambah daftar panjang aparat peradilan yang terjerat OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir. Fakta ini mempertegas bahwa persoalan integritas di sektor peradilan belum sepenuhnya tersentuh reformasi yang efektif.
Komisi Yudisial (KY) secara terbuka mendukung langkah KPK, namun tak menutupi kekecewaan atas terulangnya praktik transaksional di lingkungan hakim.
“KY mendukung penegakan hukum KPK atas dugaan praktik transaksional dalam penanganan perkara. Namun tindakan ini mencederai kehormatan dan keluhuran martabat hakim,” kata Wakil Ketua KY Desmihardi.
KY menegaskan, komitmen zero tolerance terhadap penyimpangan peradilan sudah berulang kali digaungkan bersama MA. Namun, kasus ini menunjukkan masih adanya celah serius dalam sistem pengawasan internal.
Kesejahteraan Naik, Integritas Masih Diuji
Kasus ini juga mencuat di tengah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji dan tunjangan hakim hingga 280 persen, sebagai upaya menutup ruang pembenaran praktik koruptif di sektor peradilan.
Menurut Desmihardi, kebijakan tersebut semestinya menjadi momentum penguatan integritas, bukan justru tercoreng oleh dugaan suap.
“Peningkatan kesejahteraan seharusnya dibarengi dengan komitmen moral yang kuat untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme,” ujarnya.
Ia menegaskan, dugaan keterlibatan Wakil Ketua PN Depok justru mengabaikan arahan Presiden yang menaruh perhatian besar pada kesejahteraan aparat peradilan.
Suap Diduga Terkait Sengketa Lahan
KPK mengungkap, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan perkara sengketa lahan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut. “Benar,” kata Fitroh singkat.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan adanya aliran uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.
“Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ujar Asep.
KPK mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. “Secara garis besar terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS,” imbuhnya.
Ujian Serius Reformasi Peradilan
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Mahkamah Agung yang selama ini mengklaim konsisten menjalankan agenda reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan internal.
Berulangnya OTT terhadap hakim dan pimpinan pengadilan menunjukkan bahwa jargon integritas dan zero tolerance belum sepenuhnya menjelma menjadi sistem pengendalian yang efektif di lapangan.
Publik pun berhak mempertanyakan sejauh mana fungsi pembinaan, pengawasan melekat, serta efektivitas sanksi internal MA benar-benar bekerja, ketika praktik transaksional masih bisa terjadi di ruang-ruang pengadilan. (MU01)










