Pemerintah Bahas Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Nilai Capai Lebih Rp10 Triliun

Foto: Islustrasi
Foto: Islustrasi

MonitorUpdate.com – Pemerintah tengah membahas rencana pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai lebih dari Rp10 triliun. Kebijakan ini diharapkan bisa memulihkan akses layanan kesehatan bagi jutaan peserta yang nonaktif.

Ancang-ancang memutihkan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan ini merupakan atas besarnya tunggakan iuran yang dinilai menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pembahasan mengenai kebijakan pemutihan sudah dilakukan di tingkat kementerian koordinator.

Baca juga: Cerita Pasien BPJS Kesehatan Diarahkan Petugas Puskesmas Jombang Ciputat Daftar Jalur Umum, Segini Tarifnya

“Arahan pemutihan sudah dibahas dalam rapat di Kemenko Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK),” kata Ghufron di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta yang menunggak iuran mencapai lebih dari 23 juta orang dengan total nilai melampaui Rp10 triliun.

“Sebelumnya di angka Rp7,6 triliun, lalu naik menjadi Rp7,691 triliun. Tapi itu belum termasuk komponen lain, jadi kemungkinan di atas Rp10 triliun,” ujarnya.

Ghufron menegaskan, kebijakan pemutihan hanya akan diberikan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu membayar iuran.

“Harapannya kebijakan ini tepat sasaran, untuk mereka yang memang tidak memiliki kemampuan membayar dan sudah bertahun-tahun menunggak,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah masih menghitung secara detail jumlah dan kriteria peserta yang berpotensi mendapatkan pemutihan.

“Sedang kita hitung semua, termasuk kriteria dan jumlahnya. Ada data yang perlu diverifikasi karena sebagian peserta berpindah kelas tetapi masih menunggak di kelas lama,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Prasetyo berharap kebijakan ini bisa segera direalisasikan setelah proses verifikasi selesai. Di sisi lain, Menko PMK Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan pembahasan mengenai skema pemutihan belum sepenuhnya rampung.

“Tunggu dulu, masih belum tuntas (dibahas),” ujar Cak Imin di Plaza Jamsostek, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Rencana pemutihan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang menunggak sekaligus memperkuat basis kepesertaan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. (MU01)

Share this article