Prabowo Copot Arief Prasetyo dari Bapanas, Amran Sulaiman Kini Kuasai Dua Lembaga Pangan

Amran Sulaiman
Mentan Amran Sulaiman. (Foto: presidenri.go.id).

MonitorUpdate.com – Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari kursi Kepala Badan Pangan Nasional. Kursi itu kini diisi Menteri Pertanian Amran Sulaiman—menandai konsolidasi besar sektor pangan di bawah satu kendali.

Kepastian pencopotan Kepala Bapanas itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas yang diteken Prabowo pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Dalam Keppres tersebut, Prabowo menyebut pergantian dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan—sebuah sektor yang kini menjadi perhatian utama pemerintah setelah gejolak harga beras dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru: Ada Gubernur Papua, Wamen, hingga Kepala BP BUMN

“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya,” demikian bunyi keputusan yang dikutip, Jumat (10/10/2025).

Langkah itu diikuti dengan penunjukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai pejabat baru Kepala Bapanas. Dengan keputusan tersebut, Amran merangkap dua jabatan strategis—memimpin Kementerian Pertanian sekaligus lembaga yang mengatur stabilitas pangan nasional.

Konsolidasi Pangan di Bawah Satu Tangan
Penunjukan Amran memperlihatkan arah baru kebijakan pangan pemerintahan Prabowo. Sejumlah pengamat menilai langkah itu merupakan bentuk konsolidasi kendali pangan di bawah satu figur politik dan birokrasi, terutama menjelang masa krusial pengendalian harga beras dan distribusi bahan pokok akhir tahun.

Namun, di sisi lain, keputusan ini menimbulkan pertanyaan soal akuntabilitas dan efektivitas rangkap jabatan, mengingat Bapanas seharusnya menjadi lembaga koordinatif lintas sektor—termasuk dengan Kementerian Pertanian sendiri.

Dalam sistem sebelumnya, Bapanas berfungsi mengawasi dan menyinergikan kebijakan antarinstansi, dari produksi hingga distribusi. Dengan rangkap jabatan ini, fungsi check and balance antar lembaga dikhawatirkan berkurang.

“Rangkap jabatan bisa mempercepat koordinasi, tapi juga menumpulkan fungsi pengawasan,” ujar seorang sumber di lingkungan pemerintahan yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Jejak Arief dan Pergeseran Arah Kebijakan
Arief Prasetyo Adi sebelumnya dikenal sebagai salah satu birokrat muda yang menonjol di era Presiden Joko Widodo. Ia dilantik sebagai Kepala Bapanas pada 21 Februari 2022, dan sempat menjadi Pelaksana Tugas Menteri Pertanian pada Oktober 2023, menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang tersandung kasus korupsi.

Sebelum di tingkat nasional, Arief adalah Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (2015–2020), BUMD DKI Jakarta yang mengurusi distribusi beras. Ia juga menjabat Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog sejak 2023 hingga awal 2025.

Selama memimpin Bapanas, Arief dikenal mendorong integrasi data pangan dan sistem cadangan pangan nasional. Namun belakangan, muncul sinyal perbedaan arah kebijakan antara Bapanas dan Kementan terkait distribusi beras impor dan harga gabah petani.

Rangkap Jabatan, Tradisi Lama yang Kembali
Penunjukan pejabat aktif kementerian sebagai kepala lembaga pangan bukan hal baru, namun langkah ini menandai kembalinya pola konsentrasi kekuasaan di sektor pangan—sesuatu yang di era Jokowi justru coba dipecah melalui pembentukan Bapanas sebagai lembaga koordinatif independen.

Kini, dengan Amran memegang dua jabatan sekaligus, struktur koordinasi itu bisa berubah. Efektivitas kebijakan memang berpotensi meningkat, namun risiko konflik kepentingan dan minimnya kontrol publik juga membayangi.

Hingga berita ini diterbitkan, baik Arief Prasetyo Adi maupun Kementerian Pertanian belum memberikan tanggapan atas keputusan Presiden tersebut. (MU01)

Share this article