MonitorUpdate.com — Presiden RI Prabowo Subianto mengoreksi penyebutan istilah uang lelah bagi prajurit TNI yang bertugas membantu penanganan bencana di Sumatra. Menurut Prabowo, prajurit TNI tidak mengenal lelah dalam pengabdian kepada negara.
Koreksi itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas (ratas) pemulihan pascabencana bersama kementerian dan lembaga di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).
Awalnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa personel TNI di lapangan menerima uang makan dan uang lelah sebagai bentuk dukungan operasional.
Baca Juga : Prabowo Pantau Langsung Proyek 15 Ribu Hunian Korban Bencana Sumatra
“Para prajurit di lapangan mendapat uang makan dan uang lelah, Bapak, uang saku. Per orang Rp165.000. Kemudian pergeseran pasukan dari homebase…,” ujar Suharyanto dalam paparannya.
Namun, Prabowo langsung memotong pernyataan tersebut dan meluruskan istilah yang digunakan.
“Kalau tentara jangan uang lelah, ya. Karena tentara tidak boleh lelah,” tegas Prabowo.
Suharyanto pun segera meralat ucapannya dan mengganti istilah tersebut.
“Uang saku, Bapak. Siap,” jawab Suharyanto.
Prabowo kembali menegaskan nilai pengabdian prajurit TNI yang menurutnya melampaui sekadar kompensasi materi.
“Uang semangat. Tidak mengenal lelah. Berbakti kepada negara dan bangsa. Nah ini. Oke, lanjut,” kata Prabowo, yang disambut jawaban singkat Suharyanto, “Siap, tidak mengenal lelah, siap.”
Dalam rapat yang sama, Suharyanto juga memaparkan kondisi anggaran penanganan bencana. Ia menyebut Mabes TNI telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp84,16 miliar kepada BNPB.
Namun, hingga akhir Desember 2025, dana yang baru terealisasi sebesar Rp26,7 miliar.
“Bukan uangnya tidak ada, karena pertanggungjawaban keuangan di tanggal 31 Desember harus selesai, Bapak. Nanti dimulai lagi di tanggal 1 Januari ini, jadi tidak ada masalah untuk segi keuangan,” jelas Suharyanto.
Pernyataan Prabowo tersebut sekaligus menjadi penegasan simbolik atas doktrin pengabdian TNI di tengah situasi darurat, sekaligus mengingatkan pentingnya ketepatan bahasa dalam kebijakan negara, terutama yang menyangkut moral dan etos prajurit di lapangan. (MU01)










