Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok. Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok. Polri

MonitorUpdate.com – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Polisi menjanjikan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis metode ilmiah.

Kapolri menyatakan dirinya telah menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

“Terkait perkembangan penyerangan terhadap aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Sigit kepada wartawan usai meninjau arus mudik di Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

Baca Juga: Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Alarm Baru Kebebasan Sipil di Era Prabowo

Sigit menegaskan penyelidikan akan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation. Metode ini, menurut dia, memungkinkan pengungkapan perkara berbasis bukti forensik dan analisis ilmiah.

“Langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi,” kata dia.

Polri juga berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara berkala kepada publik, mengingat perkara ini telah menyita perhatian luas masyarakat sipil.

Sebagai bagian dari proses pengumpulan informasi, kepolisian berencana membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.

“Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mengetahui dan ingin menginformasikan bisa memberikan laporan langsung. Nanti akan kita bimbing,” ujar Sigit.

Ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan mereka ketika melaporkan informasi kepada aparat. Polri, kata dia, akan memberikan perlindungan bagi setiap pelapor.

Aktivis KontraS Diserang di Salemba
Kasus ini bermula ketika Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, disiram air keras oleh dua pria tak dikenal.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.

Pelaku disebut berboncengan menggunakan sepeda motor sebelum menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen pada tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan medis.

Insiden ini memicu sorotan dari berbagai kalangan, terutama organisasi masyarakat sipil, yang mendesak aparat penegak hukum mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut. (MU01)

Share this article