Ramai Self-Diagnosis Gangguan Mental di Media Sosial, Pakar Ingatkan Bahaya Informasi Menyesatkan

Ilustrasi
Ilustrasi

MonitorUpdate.com — Tren konten video singkat di media sosial yang membahas kesehatan mental kian marak menjelang akhir 2025. Namun, alih-alih mencerahkan, sebagian besar konten tersebut justru dinilai berbahaya karena menggiring warganet—khususnya generasi muda—melakukan self-diagnosis gangguan mental tanpa dasar medis yang valid.

Dalam berbagai video yang berseliweran di beranda media sosial, kreator kerap menyebutkan gejala umum seperti sulit tidur, suasana hati mudah berubah, atau sulit fokus sebagai indikasi gangguan serius seperti Bipolar dan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).

Di kolom komentar, ribuan pengguna mengaku merasa “terwakili” dan meyakini dirinya mengidap gangguan mental, meski belum pernah berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater.

Baca Juga : Pemerintah Kaji Aturan Satu Orang Satu Akun Medsos, Dikaitkan dengan Satu Data Indonesia

Fenomena ini menguat seiring mudahnya akses informasi kesehatan mental di era digital. Namun, kemudahan tersebut juga membawa efek samping serius berupa meningkatnya praktik self-diagnosis, yakni mendiagnosis diri sendiri hanya berdasarkan konten internet tanpa pemeriksaan klinis.

Data menunjukkan tren ini tidak bisa dianggap remeh. Sebuah studi komprehensif yang dirilis PlushCare menganalisis 500 video populer di TikTok dengan tagar #mentalhealthtips dan #mentalhealthadvice. Hasilnya, sebanyak 84 persen konten mengandung informasi menyesatkan (misleading), sementara 14,2 persen di antaranya bahkan memuat saran yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Artinya, mayoritas konten yang dikonsumsi warganet sebagai “edukasi kesehatan mental” justru tidak dapat dipertanggungjawabkan secara medis.

Dampak paling nyata dari derasnya informasi keliru ini adalah terjadinya trivialisasi isu kesehatan mental. Istilah medis seperti depresi, kecemasan (anxiety), hingga bipolar kerap digunakan secara serampangan dalam percakapan sehari-hari. Padahal, para ahli menegaskan adanya perbedaan mendasar antara emosi manusiawi yang wajar dengan gangguan mental klinis.

Merasa sedih akibat kegagalan atau gugup sebelum presentasi merupakan respons normal, bukan serta-merta gejala depresi klinis atau gangguan kecemasan. Ketika emosi wajar terlalu cepat dilabeli sebagai penyakit, hal ini justru berpotensi melemahkan ketahanan mental individu dan membentuk ketergantungan pada validasi medis semu.

Fenomena ini juga dijelaskan dalam psikologi melalui Efek Barnum, yakni kecenderungan seseorang merasa deskripsi yang bersifat umum dan kabur sangat relevan dengan dirinya. Kreator konten memanfaatkan pola ini dengan menyajikan gejala yang hampir bisa dialami siapa saja. Algoritma media sosial kemudian memperkuatnya melalui echo chamber, di mana pengguna terus disuguhi konten serupa.

Kondisi tersebut memicu apa yang dikenal sebagai cyberchondria, yakni kecemasan berlebihan terhadap kesehatan akibat pencarian informasi yang berulang di internet.

Kritik juga mengemuka ketika self-diagnosis dijadikan dalih pembenaran atas kurangnya profesionalisme. Tidak jarang, label gangguan mental yang belum terverifikasi digunakan sebagai alasan atas keterlambatan atau kelalaian tanggung jawab. Praktik ini dinilai tidak hanya keliru, tetapi juga mencederai perjuangan pasien yang benar-benar didiagnosis secara klinis dan tengah menjalani terapi serius.

Menjelang 2026, tantangan kehidupan sosial dan dunia kerja diproyeksikan semakin dinamis. Para ahli menegaskan, ketika seseorang merasa mengalami gangguan kesehatan mental, langkah paling tepat adalah berkonsultasi langsung dengan profesional, seperti psikolog atau psikiater.

Mencari informasi di internet dapat menjadi langkah awal, namun tidak boleh dijadikan dasar diagnosis final. Masyarakat diimbau lebih kritis dan tidak mudah terjebak validasi semu yang dibentuk algoritma media sosial. (MU01)

Share this article