Monitor update,com — Rektor Universitas Paramadina sekaligus ekonom senior Didik J. Rachbini menegaskan, relawan politik seharusnya hanya berperan sebagai penggerak dukungan saat masa kampanye, bukan menjadi entitas permanen yang ikut mengelola pemerintahan.
“Relawan itu hanya pelengkap kampanye, bukan pilar demokrasi. Setelah pemilu selesai, sistem harus dikembalikan pada mekanisme formal sesuai konstitusi,” kata Didik dalam keterangan pers, Minggu (10/8/2025).
Menurutnya, demokrasi modern sudah memiliki instrumen kampanye yang lebih beradab seperti media sosial, televisi, dan iklan resmi. Ia mencontohkan Jepang, di mana kampanye dilakukan melalui poster di lokasi yang diatur ketat, tanpa keberadaan organisasi relawan yang terus bertahan setelah pemilu.
Didik menilai, pengalaman di era Presiden Joko Widodo menunjukkan bagaimana organisasi relawan seperti Projo justru mendistorsi sistem demokrasi. “Lembaga ekstra demokrasi dari organisasi relawan seperti Projo membuat demokrasi menjadi keropos dan terdegradasi,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak mengulangi pola tersebut. “Jika ini terjadi, pemerintahan Prabowo akan terjangkit ‘hama demokrasi’ seperti yang dialami sebelumnya. Projo sebaiknya tidak diberi ruang di pemerintahan,” tegasnya.
Didik menyebut keberadaan organisasi relawan di pemerintahan sebagai entitas “ekstra legal” yang bekerja di luar struktur konstitusional dan berpotensi merusak sistem. Menurutnya, langkah yang tepat adalah mendorong Projo menjadi partai politik formal agar memiliki legitimasi.
“Projo jangan menjadi alap-alap yang hidup di bawah karpet dan menggerogoti demokrasi. Lebih baik bertransformasi menjadi partai politik yang sah,” kata Didik.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan keras: “Pemerintahan Prabowo harus menutup rapat pintu bagi organisasi relawan yang ingin menumpang kekuasaan secara tidak konstitusional, demi menjaga kemurnian demokrasi.” (MU01)