MonitorUpdate.com — Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan rukyatul hilal awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026, di 96 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia. Hasil rukyat tersebut akan menjadi dasar sidang isbat penetapan 1 Ramadan 2026.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan sidang isbat menjadi forum kunci yang mempertemukan pendekatan hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung) dalam penentuan awal bulan suci.
“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujar Abu Rokhmad, dikutip dari keterangan resmi Kemenag, Senin (9/2/2026).
Baca Juga : Sidang Isbat Digelar 17 Februari, Awal Puasa Ramadhan 2026 Tunggu Keputusan Pemerintah
Sidang Isbat Libatkan Ormas hingga Lembaga Negara
Sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, dengan melibatkan lintas pemangku kepentingan. Selain perwakilan ormas Islam, sidang ini juga dihadiri unsur DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta lembaga teknis seperti BMKG, Badan Informasi Geospasial (BIG), BRIN, dan para pakar ilmu falak.
Keterlibatan banyak pihak tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan legitimasi publik, terutama di tengah perbedaan metode penentuan awal Ramadan yang kerap terjadi di masyarakat.
“Keputusan akhir akan kami sampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” kata Abu Rokhmad.
96 Titik Rukyat dari Aceh hingga Papua
Sebanyak 96 lokasi pemantauan hilal telah ditetapkan, mencakup hampir seluruh provinsi di Indonesia. Titik-titik tersebut tersebar dari wilayah barat seperti Aceh dan Sumatra, hingga kawasan timur di Papua dan Papua Barat.
Pemantauan dilakukan di berbagai lokasi strategis, mulai dari pantai, bukit, observatorium, rooftop gedung tinggi, hingga kawasan khusus seperti Masjid IKN di Otorita Ibu Kota Nusantara.
Di DKI Jakarta, rukyat antara lain dilakukan di Kantor Wilayah Kemenag DKI, Masjid Raya Hasyim Asy’ari, Monas, hingga Pulau Pramuka (tentatif). Sementara di Jawa Tengah dan Jawa Timur, titik rukyat tersebar luas di kawasan pesisir, pegunungan, dan lembaga pendidikan Islam.
Kemenag berharap pelaksanaan rukyatul hilal berjalan optimal dan menghasilkan data yang valid untuk mendukung keputusan sidang isbat.
Pengumuman Resmi Usai Sidang
Pemerintah menegaskan, penetapan resmi 1 Ramadan 1447 H/2026 M baru akan diumumkan setelah sidang isbat rampung melalui konferensi pers.
Dengan mekanisme tersebut, Kemenag kembali menegaskan perannya sebagai penentu resmi kalender keagamaan nasional, sekaligus penengah di tengah dinamika perbedaan penetapan awal Ramadan yang kerap muncul setiap tahun. (MU01)








