Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Brimob di Tual, Ujian Serius Reformasi Polri

Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

MonitorUpdate.com – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan siswa SMP berinisial AT (14) oleh anggota Brimob di Kota Tual, Maluku, kembali menempatkan institusi kepolisian dalam sorotan tajam publik. Peristiwa yang terjadi usai sahur itu dinilai menjadi ujian serius bagi agenda reformasi Polri yang selama ini diklaim terus berjalan.

Bripda MS, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Ia diduga memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor, menyebabkan luka serius yang berujung kematian.

Insiden terjadi pada Kamis (19/2/2026) dini hari di ruas Jalan RSUD Maren, Tual. Saat itu korban AT bersama kakaknya, NK (15), melintas di lokasi yang tengah dijaga aparat karena kerap dijadikan arena balap liar. MS diduga mengira keduanya terlibat balap liar.

Baca Juga: Tes Urine Serentak Polri Segera Digelar, Imbas Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Tak hanya AT, kakaknya NK juga diduga turut dianiaya dan kini masih menjalani perawatan medis akibat luka cukup parah.

Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menegaskan penanganan perkara dilakukan secara tegas dan berlapis.

“Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujar Dadang dikutip dari akun resmi Polda Maluku, Sabtu (21/2/2026).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga korban dan menyatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius institusi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menyebut Kapolda telah memerintahkan Irwasda dan Propam melakukan investigasi mendalam terhadap rangkaian peristiwa dan penanganannya.

Reformasi Polri Dipertanyakan
Meski proses hukum disebut berjalan, kasus ini kembali memantik pertanyaan lama: sejauh mana reformasi Polri benar-benar menyentuh kultur dan pola pendekatan aparat di lapangan?

Dalam dua dekade terakhir, wacana reformasi kepolisian terus digaungkan, mulai dari penguatan pengawasan internal, transparansi, hingga pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Namun, berbagai insiden kekerasan oleh oknum aparat yang berulang memunculkan kesan bahwa pembenahan struktural belum sepenuhnya menyentuh praktik operasional di tingkat bawah.

Penanganan balap liar memang menjadi tantangan tersendiri, terlebih pada momentum Ramadan yang kerap diwarnai aktivitas berkendara selepas sahur. Namun, penggunaan kekuatan oleh aparat tetap harus mengacu pada prinsip proporsionalitas dan perlindungan terhadap warga sipil, apalagi yang masih di bawah umur.

Kasus di Tual ini bukan sekadar perkara pidana individual, tetapi juga menyangkut akuntabilitas institusi. Publik menanti konsistensi penegakan hukum, bukan hanya pada aspek prosedural, tetapi juga pada keberanian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan anggota.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Bripda MS masih berlangsung. Polda Maluku mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Namun, di tengah duka keluarga korban, desakan agar reformasi Polri tidak berhenti pada slogan kembali menguat. (MU01)

Share this article