Soal Skill, Menteri Peringatkan Anak Muda — Tapi Kebijakan Ketenagakerjaan Masih Tertinggal?

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat memberikan kuliah umum di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Senin (9/2/2026). Foto: Istimewa
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat memberikan kuliah umum di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Senin (9/2/2026). Foto: Istimewa

MonitorUpdate.com — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan generasi muda agar tidak bertahan pada satu keterampilan lama di tengah perubahan cepat dunia kerja. Namun, di balik pesan adaptasi tersebut, muncul pertanyaan kritis: sejauh mana kebijakan ketenagakerjaan nasional benar-benar siap menopang kebutuhan peningkatan skill secara merata?

Peringatan itu disampaikan Yassierli saat kuliah umum di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Senin (9/2/2026). Ia menegaskan bahwa anak muda yang enggan menambah keterampilan berisiko tersisih dari persaingan kerja yang semakin ketat.

“Untuk menang dalam persaingan lokal dan global, kita tidak cukup mengandalkan satu kompetensi. Be unique, be different, be a champion. Model kompetensi itu nggak satu lagi, sudah bergeser,” kata Yassierli.

Pernyataan tersebut sejalan dengan realitas global. Perkembangan teknologi, digitalisasi, dan otomatisasi mendorong perubahan besar dalam struktur kebutuhan tenaga kerja. Sektor ekonomi digital, kecerdasan buatan (AI), ekonomi kreatif, care economy, hingga ekonomi berkelanjutan tumbuh cepat, sementara banyak jenis pekerjaan lama mulai tergerus.

Baca Juga: 41 Perusahaan di Jabar Dipanggil Kemnaker, Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Capai Puluhan Miliar

Namun, perubahan kebutuhan industri itu belum sepenuhnya diimbangi oleh kebijakan ketenagakerjaan nasional yang adaptif dan merata. Yassierli sendiri mengungkapkan sekitar 59 persen pekerja di dunia perlu mempelajari keterampilan baru agar tetap relevan. Di Indonesia, tantangannya berlapis: akses pelatihan belum merata, kualitas vokasi timpang antardaerah, dan link and match dengan industri kerap tertinggal.

Model kompetensi yang dibutuhkan pun semakin kompleks. Dunia kerja kini menuntut talenta dengan pola T-Shaped, Pi-Shaped, hingga M-Shaped—bukan sekadar spesialis tunggal. Namun di banyak daerah, pelatihan tenaga kerja masih berkutat pada keterampilan dasar dan berorientasi jangka pendek.

Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, menyebut telah memperkuat peran Balai Latihan Kerja (BLK) agar lebih adaptif. BLK diarahkan tidak lagi hanya mengajarkan keterampilan konvensional, tetapi juga membangun talenta yang relevan dengan kebutuhan industri masa kini.

Meski demikian, efektivitas BLK kerap dipertanyakan. Tantangan klasik seperti keterbatasan peralatan, instruktur yang belum sepenuhnya mengikuti perkembangan teknologi, hingga lemahnya keterhubungan dengan pasar kerja riil masih menjadi pekerjaan rumah kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Yassierli juga menyoroti pentingnya growth mindset, mengingat sekitar 50 persen pekerjaan diprediksi berubah dalam 10 tahun ke depan. Pesan ini menegaskan bahwa pekerja dituntut terus belajar ulang. Namun, tuntutan tersebut berisiko menjadi beban sepihak jika negara belum sepenuhnya menghadirkan ekosistem pembelajaran yang inklusif dan terjangkau.

“Tantangan kita saat ini adalah pekerja yang tidak mau belajar hal baru. Padahal, growth mindset adalah kunci manusia beradaptasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Yassierli menggarisbawahi peluang ekonomi digital di daerah. Dengan 70 persen pengguna digital baru berasal dari daerah, wilayah seperti Kabupaten Lahat dinilai memiliki potensi besar mengembangkan UMKM dan ekonomi kreatif.

Peluang ini sekaligus menjadi kritik terselubung terhadap sentralisasi pembangunan talenta yang selama ini lebih berfokus di kota besar. Tanpa intervensi kebijakan yang kuat di daerah, bonus demografi justru berisiko berubah menjadi tekanan pengangguran baru.

Karena itu, Yassierli mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan. Ia menegaskan, persoalan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan secara sektoral atau normatif.

“Permasalahan tenaga kerja tidak akan selesai hanya oleh seorang Menteri atau satu Kementerian saja, melainkan oleh inisiatif pemerintah daerah sebagai penggerak utama,” pungkasnya. (MU01)

Share this article