Sri Mulyani: Indonesia Punya Misi Konstitusi, Bukan Sekadar Pasar

Sri Mulyani

MonitorUpdate.com – Menanggapi kritik ekonom senior Amerika Serikat, Arthur B. yang menilai sistem pajak nasional terlalu kompleks dan kurang memberi insentif bagi pelaku usaha, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa sistem fiskal Indonesia dibangun atas dasar konstitusi dan ideologi Pancasila, bukan hanya efisiensi pasar.

“Kalau saya bilang ke Pak Laffer bahwa negara harus memelihara anak yatim dan orang telantar, mungkin beliau akan kaget. Tapi itu amanat konstitusi kita,” ucap Sri Mulyani.

Ia menekankan bahwa pajak progresif — dari 5 hingga 35 persen untuk orang pribadi — adalah bentuk keadilan sosial. “Orang dengan penghasilan Rp60 juta setahun tidak bisa dipajaki sama dengan yang berpenghasilan Rp5 miliar,” kata dia.

Pemerintah: Flat Tax Tak Cocok untuk Indonesia

Senada dengan Sri Mulyani, Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu juga menilai flat tax bukan solusi bagi Indonesia. Ia menyebut sistem progresif justru sudah menjadi praktik umum di negara maju, bahkan ada yang mematok tarif PPh hingga 60 persen seperti Finlandia, Denmark, dan Jepang.

Febrio juga menjelaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan flat tax untuk PPh badan sebesar 22 persen. Namun untuk individu, prinsip keadilan tetap dikedepankan.

“Prinsip kami sederhana: pajak harus adil. Dan adil itu tidak selalu berarti rata,” ujarnya.

(01/MU)

Share this article