MonitorUpdate.com – Komisi XI DPR RI mengingatkan pemerintah soal risiko besar di balik alokasi subsidi dan belanja sosial yang menembus Rp1.300 triliun dalam APBN 2025. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai tanpa pengawasan ketat, dana jumbo itu bisa rawan bocor, salah sasaran, bahkan menjadi ancaman bagi stabilitas fiskal negara.
“Subsidi energi ini menyedot belanja APBN yang sangat besar. Kami ingin memastikan realisasinya tepat sasaran,” kata Misbakhun saat memimpin kunjungan kerja Komisi XI ke PT PLN UP3 Surakarta, Solo, Jumat (3/10/2025).
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Pemerintah mengalokasikan Rp203,41 triliun khusus untuk subsidi energi, termasuk BBM, LPG 3 kg, dan listrik. Angka itu jauh melonjak dibanding tahun lalu, dengan porsi terbesar untuk subsidi listrik sebesar Rp90,22 triliun.
Baca Juga: Polemik Pensiun DPR: Pimpinan Dewan Bilang Ikut Saja Putusan MK
Namun, realisasi hingga semester I baru mencapai Rp36,6 triliun atau 40,8 persen dari pagu, meski pelanggan penerima subsidi listrik sudah lebih dari 42,4 juta rumah tangga.
Dari Januari–Agustus 2025, total belanja subsidi dan kompensasi energi sudah menembus Rp218 triliun. Proyeksi pemerintah memperkirakan subsidi listrik bisa tembus di atas Rp89 triliun pada akhir tahun.
Misbakhun menilai tren ini berisiko menekan APBN bila tidak ada mitigasi. Ia mengingatkan, subsidi dan bantuan sosial rawan tumpang tindih, di mana satu rumah tangga bisa menerima banyak manfaat sekaligus.
“Kalau diurai, uang negara sebesar itu harus betul-betul sampai ke masyarakat yang berhak. Jangan sampai justru orang yang tidak berhak ikut menikmati,” ujarnya.
Politisi Golkar itu juga menyoroti keterlambatan pencairan kompensasi pemerintah ke PLN. Hingga Agustus 2025, kewajiban kompensasi belum tuntas, dan dikhawatirkan mengganggu kinerja PLN yang sebagian besar operasionalnya bertumpu pada dana subsidi.
Komisi XI DPR menegaskan akan terus mengawal realisasi APBN, terutama pos besar subsidi energi dan bansos. Misbakhun mendesak pemerintah dan PLN meningkatkan transparansi data penerima berbasis digital agar tidak ada ruang bagi manipulasi dan pemborosan.
“Komisi XI datang ke PLN bukan untuk urusan bisnis, melainkan menjalankan fungsi pengawasan APBN. Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
(MU01)