Tangsel dan Dilema Sampah: Regulasi, Praktik, dan Konflik Kepentingan Tangsel Terus Bergulat dengan Masalah Sampah

Kondisi TPA Cipeucang, Kota Tangsel yang semakin kritis. (Foto. dok. Monitor Update)
Kondisi TPA Cipeucang, Kota Tangsel yang semakin kritis. (Foto. dok. Monitor Update)

MonitorUpdate.com – Setiap harinya, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghadapi beban sampah perkotaan yang sangat besar — sekitar 1.000 ton per hari menurut data pemerintah daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah menyiapkan berbagai langkah strategis: dari pengelolaan melalui bank sampah dan TPS3R, sampai rencana pembangunan fasilitas modern.

Namun di balik rencana itu, terkuak sejumlah persoalan: dari kapasitas TPA yang tak lagi memadai, sampai kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah — yang mengundang kritik warga, masyarakat sipil, maupun pihak penegak hukum.

Upaya Pemerintah: Regulasi, Inovasi, dan Rencana Fasilitas Modern

Pemerintah Tangsel mengakui persoalan sampah sebagai tanggung jawab bersama. Berbagai strategi telah ditempuh:
• Pemanfaatan TPS3R dan bank sampah untuk mengurangi jumlah sampah sebelum dibuang ke TPA.
• Regulasi lokal, misalnya lewat pengaturan penggunaan kantong plastik — bagian dari upaya mengubah perilaku warga.
• Rencana membangun fasilitas modern: PSEL Cipeucang — fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (Waste-to-Energy) di TPA Cipeucang, yang diklaim bisa mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik bersih.
• Pada September 2025, pemerintah juga menyetujui pembangunan fasilitas pemilahan sampah atau MRF (Materials Recovery Facility) di area landfill, untuk memilah sampah hingga 500 ton per hari.

Baca Juga : Tangsel Mau Buang Sampah ke Bogor? DLH Kabupaten Bogor: Belum Ada Kesepakatan!

Menurut pejabat terkait, proyek-proyek ini dirancang untuk mengurai beban TPA yang sudah sesak, mengurangi dampak lingkungan, dan memberi solusi jangka panjang terhadap krisis sampah.

“Pembangunan PSEL ini menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah di Tangsel,” tegas Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie beberapa waktu lalu.

Bagi sebagian warga di sekitar Cipeucang, kabar rencana ini disambut harapan. “Kalau bisa mengatasi sampah yang ada di Tangsel saya sangat senang. Karena memang sampah di Tangsel harus dikelola dengan baik dan benar,” ujar seorang warga. Warga juga berharap proyek itu bisa membuka lapangan kerja lokal.

Kritik, Benturan Kepentingan dan Kasus yang Mengusik Kepercayaan Publik

Di sisi lain, pelaksanaan pengelolaan sampah di Tangsel tidak lepas dari kritik tajam terhadap aspek transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola.

Baru-baru ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (DLH Tangsel), berinisial WL — bersama pihak swasta — ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan sampah senilai Rp 75,9 miliar.

Sebelumnya, penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Banten menunjukkan firma swasta yang ditunjuk mendapat proyek pengangkutan dan pengolahan sampah terkait dugaan pembuangan sampah liar — yang mengakibatkan potensi kerugian negara sekitar Rp 25 miliar.

Warga dan komunitas lingkungan pun mempertanyakan proses pengadaan, transparansi kontrak, serta mekanisme kontrol dan pelaporan penggunaan anggaran publik. Banyak yang merasa tak mendapat informasi — padahal proyek-proyek tersebut menggunakan uang daerah.

Konsekuensinya: kepercayaan publik melemah, dan krisis sampah tetap terjadi meskipun program diumumkan secara besar-besaran.

Suara Warga: Harapan — dan Kekhawatiran

Dari warga biasa hingga komunitas lingkungan di Tangsel, reaksi atas kondisi dan rencana pemerintah cukup beragam:

Banyak yang menyambut harapan proyek modern seperti PSEL, karena bisa mengurangi timbunan sampah serta meningkatkan kualitas lingkungan.

Tapi sejumlah warga juga skeptis, karena pengalaman proyek sebelumnya yang berujung pada kasus hukum dan pengelolaan tak transparan.

Ada tuntutan agar program pengelolaan sampah benar-benar dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan partisipasi publik — bukan sekadar janji atau peralihan beban ke lahan dan masyarakat lain.

Kenapa Tangsel Butuh Pendekatan Berimbang: Kombinasi Regulasi, Teknologi, dan Pengawasan

Melihat kompleksitas situasi — antara kebutuhan mendesak, keinginan warga, dan potensi penyalahgunaan — jelas bahwa penanganan sampah di Tangsel tidak bisa hanya mengandalkan salah satu strategi. Berikut kombinasi yang dibutuhkan:

Regulasi dan pendekatan perilaku: memperkuat TPS3R, bank sampah, edukasi masyarakat agar produksi sampah bisa dikurangi sejak sumber.

• Teknologi dan fasilitas modern: seperti fasilitas pemilahan (MRF) dan — jika dipenuhi syarat lingkungan dan transparansi — fasilitas Waste-to-Energy untuk menangani sisa sampah secara ramah lingkungan.

• Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik: semua kontrak, realisasi anggaran, serta pelaksanaan proyek harus dapat diakses publik. Pengawasan independen dan pelibatan warga sangat penting.

• Penegakan hukum yang tegas: kasus korupsi dan penyimpangan harus disidik dan diselesaikan agar jadi efek jera.

Jika ketiga pilar ini berjalan bersama — regulasi, teknologi, dan good governance — maka upaya menjadikan Tangsel kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bisa jadi nyata.

Kesimpulan dari refleksi singkat ini, bahwa masalah sampah di Tangsel bukan sekadar persoalan volume atau infrastruktur — ia adalah ujian bagi tata kelola pemerintahan, komitmen lingkungan, dan kepercayaan publik. Rencana ambisius seperti PSEL dan MRF menunjukkan bahwa Pemkot tidak tinggal diam. Namun, keberhasilan jangka panjang hanya bisa dicapai jika implementasi dilakukan secara transparan, adil, dan melibatkan warga secara aktif. Jika tidak, setiap proyek besar bisa kembali menjadi beban — bukan solusi. (MU01)

Share this article