Tangsel Mau Buang Sampah ke Bogor? DLH Kabupaten Bogor: Belum Ada Kesepakatan!

Dede Armansyah
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Dede Armansyah. (Foto: Dok. Monitor Update).

MonitorUpdate.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan belum ada kesepakatan resmi terkait rencana kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk pembuangan sampah ke  TPAS Nambo dan Galuga.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Dede Armansyah, saat ditemui di kantornya, Rabu (29/10/2025).

“Sampai saat ini belum ada pembahasan resmi soal rencana kerja sama pengangkutan sampah dengan Pemkot Tangsel untuk tahun 2026,” tegas Dede.

Baca Juga: Bupati Bogor Tinjau Klinik Utama Parung, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Menurut Dede, pembuangan sampah dari Tangsel ke TPAS Nambo pada periode 2024 hingga Februari 2025 tidak dilakukan secara langsung dengan Pemkab Bogor, melainkan melalui kerja sama lima pihak, yaitu Pemprov Jawa Barat, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangsel.

“Jadi sebelumnya itu bukan kerja sama antara Tangsel dengan Kabupaten Bogor, tapi kerja sama regional lima pihak,” jelasnya.

Berdasarkan data, sebelumnya pada tahun 2024 Pemkot Tangsel sempat bekerja sama melalui pihak ketiga, yaitu PT Ella Pratama Perkasa (saat ini tersangkut masalah hukum), untuk mengangkut sampah ke wilayah Kabupaten Bogor.

Kerja sama tersebut didasarkan pada perjanjian nomor 100.3.7.1/4208/Setda/Tapem/2024, tertanggal 24 September 2024, tentang Pelayanan TPPAS Regional untuk wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangsel.

Adapun rincian pembuangan sampah dari Tangsel selama masa kerja sama itu meliputi:

  • Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin: 5 Juni – 3 Juli 2024 sebanyak 3.494,11 ton (sempat ditolak warga setempat).
  • TPAS Nambo (milik Pemprov Jabar): 21 Agustus – 16 Desember 2024 sebanyak 1.204,85 ton.
  • TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang (milik Pemkab Bogor): 10 Agustus – 14 Desember 2024 sebanyak 4.653,23 ton.

Dalam perjanjian tersebut, kapasitas harian pengangkutan sampah dibagi dengan komposisi Kabupaten Bogor 20 ton, Kota Bogor 10 ton, Depok 10 ton, dan Tangsel 10 ton.

Namun, sejak Februari 2025 kegiatan pembuangan Tangsel ke TPAS Nambo terhenti dan baru kembali beroperasi Oktober 2025 — tanpa keikutsertaan Tangsel.

“Sekarang yang masih aktif buang ke Nambo itu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok. Tangsel tidak ikut lagi,” ungkap Dede.

Tangsel Hadapi Darurat Sampah

TPA Cipeucang Serpong
Kondisi TPA Cipeucang Serpong, Kota Tangsel. (Foto: Dok. Monitor Update).

Kondisi TPA Cipeucang milik Pemkot Tangsel kini sudah overload, tak lagi mampu menampung lebih dari 1.000 ton sampah per hari. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang semula direncanakan dibangun di lokasi tersebut juga batal, dan akan dipusatkan di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Situasi itu membuat Tangsel harus mencari solusi darurat untuk penanganan sampah, termasuk menjajaki kemungkinan kerja sama baru dengan Pemkab Bogor.

Namun, Dede menegaskan, hingga kini belum ada pembahasan lanjutan terkait rencana kerja sama tahun 2026.

“Kalau soal kerja sama itu bukan ranahnya Sekdis, tapi pimpinan (Bupati),” pungkasnya. (mln)

Share this article