Tes Urine Serentak Polri Segera Digelar, Imbas Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Dok. Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Dok. Polri)

MonitorUpdate.com — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh personel Kepolisian di Indonesia. Langkah ini ditegaskan sebagai respons atas masih adanya oknum anggota yang terjerat kasus narkotika, termasuk eks Kapolres Bima Kota yang baru saja dipecat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pemeriksaan urine akan dilakukan berdasarkan perintah langsung Kapolri dan menyasar seluruh jajaran, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat kewilayahan.

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Trunoyudo usai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga: Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Bareskrim: Ditemukan Sabu, Ekstasi hingga Ketamin di Koper Pribadi

Namun demikian, Polri belum merinci jadwal pasti pelaksanaan tes urine tersebut. Trunoyudo hanya menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi internal dalam menindak pelanggaran, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika.

Imbas Kasus AKBP Didik
Kebijakan tes urine massal ini menguat setelah sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Dalam sidang KKEP, Didik dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik terkait penyalahgunaan narkotika.

Selain dinyatakan melakukan perbuatan tercela, Didik juga dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari.

Dalam persidangan terungkap, Komisi Kode Etik meyakini Didik menerima uang dan narkotika dari mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang sebelumnya telah diproses hukum. Sumber uang dan narkotika tersebut disebut berasal dari bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Bima Kota.

Kasus ini kembali memunculkan ironi di tubuh institusi yang menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika.

Sorotan Publik dan Program Asta Cita
Trunoyudo mengakui masih adanya oknum anggota yang terlibat narkoba berdampak langsung pada tidak optimalnya penanganan dan pemberantasan narkotika. Padahal, isu tersebut menjadi bagian dari agenda prioritas nasional dalam program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Secara substansi, tes urine serentak ini dapat dibaca sebagai langkah korektif sekaligus preventif. Namun publik tentu menanti konsistensi implementasinya—apakah pemeriksaan akan dilakukan secara berkala dan transparan, atau sekadar respons insidental pasca mencuatnya kasus.

Di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap reformasi kultural di tubuh Polri, pengawasan internal dan eksternal yang dijanjikan menjadi kunci. Terlebih, tes urine bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penegakan integritas aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Polri belum mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan tes urine serentak tersebut. (MU01)

Share this article