MonitorUpdate.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia sebagai langkah strategis untuk mendorong transformasi digital di sektor perbankan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Dalam acara peluncuran yang digelar bersama pimpinan asosiasi industri perbankan di Jakarta, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pentingnya penerapan teknologi AI secara etis, aman, dan sesuai regulasi.
“AI akan memainkan peran kunci dalam mempercepat digitalisasi perbankan, mulai dari layanan nasabah, pengembangan produk, hingga pencegahan penipuan. Namun, penggunaannya harus dibarengi dengan tata kelola dan pengelolaan risiko yang efektif,” ujar Dian.
Panduan ini mengatur penerapan AI secara menyeluruh, mencakup seluruh siklus hidup teknologi tersebut dalam konteks bisnis perbankan.
Tujuannya adalah memastikan AI tidak hanya meningkatkan efisiensi dan layanan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan.
Dokumen ini menjadi bagian dari serangkaian kebijakan OJK untuk mendukung akselerasi transformasi digital, melengkapi regulasi seperti:
Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan,
POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Teknologi Informasi oleh Bank Umum,
SEOJK tentang Keamanan Siber dan Resiliensi Digital.
Penyusunan panduan ini merujuk pada praktik terbaik global seperti AI Act Uni Eropa, panduan dari Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), serta kebijakan AI dari negara-negara seperti AS, Tiongkok, Singapura, dan Jepang.
Panduan ini juga memperhatikan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Dian juga mengingatkan bahwa daya saing bank ke depan sangat ditentukan oleh kemampuan dalam mengadopsi dan mengelola teknologi.
Ia mendorong bank untuk mempertimbangkan langkah-langkah strategis, termasuk konsolidasi, demi efisiensi dan keberlanjutan.
“Kami berharap industri perbankan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga menjadikannya sebagai fondasi pertumbuhan yang bertanggung jawab,” tutup Dian.
(mu01)










