MonitorUpdate.com — Aksi seorang perempuan muda yang menyamar sebagai pramugari Batik Air dan ikut dalam penerbangan Palembang–Jakarta viral di media sosial. Belakangan terungkap, perempuan tersebut bukan awak kabin, melainkan penumpang biasa yang berdandan lengkap menggunakan seragam pramugari demi menyenangkan hati orang tuanya.
Perempuan itu diketahui bernama Khairun Nisya alias Nisya (23), warga Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Ia ikut dalam penerbangan Batik Air rute Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (6/1/2026).
Dalam video yang beredar luas, Nisya tampak mengenakan seragam lengkap pramugari Batik Air, mulai dari kebaya putih, rok batik ungu, rambut disanggul rapi ala awak kabin, hingga membawa koper berlogo maskapai. Ia juga menggunakan ID Card pramugari yang belakangan diketahui merupakan desain lama dan sudah tidak berlaku.
Penyamarannya terbongkar saat berada di dalam pesawat. Kecurigaan muncul ketika salah satu awak kabin menanyai latar belakang pendidikan dan angkatan diklat pramugari yang bersangkutan.
“Ketika ditanya diklat tahun berapa, yang bersangkutan bingung dan terlihat gelagapan. Dari situ kru mulai curiga,” kata Kasi Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian, saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).
Setelah pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, kru melaporkan kejadian tersebut kepada Aviation Security (Avsec). Nisya kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan mengungkap, ID Card yang digunakan Nisya merupakan desain lama yang sudah tidak dipakai awak kabin Batik Air sejak sekitar 15 tahun lalu. Ia juga dipastikan bukan karyawan maupun awak kabin Batik Air.
Menurut Septian, latar belakang aksi nekat Nisya dipicu faktor keluarga. Nisya diketahui pernah mendaftar sebagai pramugari pada Maret 2025, bahkan orang tuanya telah mengeluarkan puluhan juta rupiah dalam proses tersebut. Namun, Nisya tidak lulus seleksi.
“Karena ingin menyenangkan hati orang tuanya, dia berpura-pura menjadi pramugari. Saat berangkat dari Palembang, diantar orang tuanya ke bandara dan karena waktu mepet, dia tidak sempat mengganti pakaian,” jelas Septian.
Meski sempat diamankan, Nisya tidak ditahan. Pihak kepolisian menyebut tidak ditemukan unsur pidana, sementara Batik Air memilih tidak menempuh jalur hukum.
“Yang bersangkutan tidak ditahan. Hanya pakaian dan barang-barangnya yang diamankan. Pihak maskapai juga tidak mempermasalahkan kejadian ini,” ujar Septian.
Dalam pernyataannya, Nisya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik serta pihak maskapai.
“Saya benar melakukan penerbangan Batik Air rute Palembang–Jakarta. Saya menggunakan atribut pramugari, namun saya bukan pramugari Batik Air. Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Batik Air dan Lion Group,” ucap Nisya dalam video klarifikasi yang beredar.
Batik Air Tegaskan Bukan Awak Kabin
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Batik Air menegaskan bahwa Nisya bukan bagian dari perusahaan.
“Individu tersebut bukan merupakan awak kabin, karyawan, maupun perwakilan resmi Batik Air. Yang bersangkutan tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian Batik Air dan tidak memiliki kewenangan bertindak atas nama perusahaan,” tegas Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi, Kamis.
Danang juga memastikan bahwa seluruh atribut, seragam, dan perlengkapan yang digunakan Nisya bukan inventaris resmi Batik Air dan tidak pernah didistribusikan oleh perusahaan.
Batik Air menyebut, meski yang bersangkutan tercatat sebagai penumpang sah dengan boarding pass resmi, kru pesawat telah bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kru mengenali adanya kejanggalan saat penerbangan, melakukan konfirmasi, dan setelah pesawat mendarat segera melaporkan kepada Avsec untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Danang.
Ia menegaskan Batik Air memandang serius setiap tindakan yang menyerupai atau mengatasnamakan awak kabin tanpa hak, karena berpotensi mengganggu keamanan serta mengikis kepercayaan publik terhadap industri penerbangan.
“Seragam dan identitas awak kabin bersifat resmi dan hanya digunakan oleh personel yang telah melalui proses rekrutmen dan pelatihan sesuai standar perusahaan,” pungkas Danang. (MU01)










