MonitorUpdate.com – UPTD Pendidikan SD Negeri Serua 03, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berencana menggelar kegiatan study tour ke wilayah Serang, Provinsi Banten, pada awal Februari 2026. Rencana tersebut belakangan menjadi perbincangan hangat di kalangan wali murid.
Kegiatan study tour ini direncanakan melibatkan seluruh siswa mulai dari kelas I hingga kelas VI dengan total sebanyak 999 siswa. Kepala SDN Serua 03 Ciputat,Suanda, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan agenda rutin tahunan sekolah.
“Program ini sudah kami sosialisasikan kepada wali murid kelas I sampai kelas V. Untuk kelas VI memang belum. Sosialisasi kelas I dan II dilakukan pada 18 Desember 2025 saat pengambilan rapor, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sementara kelas III, IV, dan V dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, juga bersamaan dengan pengambilan rapor,” ujar Suanda yang akrab dengan sapaan Wanda saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga : Peringatan Hari Guru Ke-80 di SDN Pisangan 02, Asikin SPd Ungkap Kata-kata Menyentuh
Dalam rapat tersebut, Wanda menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mewajibkan siswa untuk mengikuti kegiatan study tour. Selain itu, keikutsertaan siswa juga tidak memengaruhi nilai dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Tidak ada unsur paksaan sama sekali. Bahkan, bagi anak yatim dari keluarga tidak mampu akan kami gratiskan. Silakan langsung menghadap saya,” tambahnya.
Wanda menjelaskan, saat sosialisasi pihak sekolah juga membuka sesi diskusi dan tanya jawab dengan para orang tua murid sebelum pihak ketiga, yakni biro perjalanan (travel), menyampaikan presentasi. Dalam forum tersebut, wali murid diberi kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau masukan terkait program study tour.
“Pada saat itu tidak ada wali murid yang menyatakan keberatan. Setelah itu barulah pihak travel memaparkan rencana perjalanan serta lokasi-lokasi yang akan dikunjungi,” jelasnya.
Untuk menjaga kondusivitas, pemberangkatan study tour direncanakan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni pada 7, 8, dan 9 Februari 2026. Menurut Wanda, pihak sekolah hanya berperan dalam program, sementara teknis pelaksanaan dan rundown sepenuhnya ditangani pihak ketiga.
“Guru diwajibkan untuk mengawasi siswa, tetapi untuk detail teknisnya saya belum bisa menjelaskan secara rinci karena brosurnya belum dibagikan,” ungkapnya.
Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini rencana kegiatan tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan belum dilakukan koordinasi secara resmi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu, salah seorang wali murid yang menjadi sumber Monitor menyayangkan pelaksanaan sosialisasi study tour yang dinilai tidak melibatkan komite sekolah. Menurutnya, setiap kegiatan yang menyangkut anggaran seharusnya dikoordinasikan dan disosialisasikan oleh komite sekolah kepada orang tua murid.
“Seharusnya komite yang menyampaikan secara resmi melalui surat edaran kepada orang tua murid, lengkap dengan tanda tangan dan stempel komite. Ini menyangkut pembiayaan,” ujarnya.
Ia menilai, pungutan biaya sebesar Rp375.000 per siswa tanpa koordinasi dan persetujuan komite sekolah merupakan pelanggaran serius.
“Pelanggaran paling berat adalah jika kepala sekolah melakukan pungutan tanpa sepengetahuan dan persetujuan komite. Apalagi biayanya cukup besar. Dinas Pendidikan seharusnya bertindak tegas dan tidak terkesan membiarkan,” pungkasnya. (mln/mu02)










