MonitorUpdate.com — Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, isu pengumpulan zakat kembali menjadi sorotan. Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar diskusi bertajuk “Sosialisasi & Problem Pengumpulan Zakat di Bulan Ramadhan” di Jakarta, Jumat (13/2/2026). Forum ini menyoroti tantangan literasi, kepatuhan, hingga optimalisasi zakat profesi yang dinilai belum tergarap maksimal.
Pertemuan rutin bulanan tersebut menghadirkan Satria Hibatal Azizy, S.H.I., M.Ec., mewakili Pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan zakat bukan sekadar praktik ibadah personal, melainkan bagian dari sistem ekonomi syariah yang memiliki landasan hukum kuat.
“Zakat sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Artinya, tata kelolanya harus profesional, transparan, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Baca Juga: Dari Zakat ke Prestasi: PPPA Daarul Qur’an Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025
Zakat Profesi Jadi Kunci
Satria menyoroti zakat penghasilan atau zakat profesi sebagai salah satu sumber strategis yang perlu dioptimalkan, terutama di bulan Ramadan ketika potensi penghimpunan meningkat signifikan.
Menurutnya, zakat profesi dikenakan sebesar 2,5 persen dari penghasilan yang telah mencapai nisab sesuai standar yang ditetapkan Baznas. Skema ini, kata dia, menjadi instrumen distribusi kesejahteraan bagi delapan golongan penerima zakat (asnaf).
“Zakat bukan sekadar kewajiban spiritual, tetapi instrumen keadilan sosial. Setiap muslim yang mampu punya tanggung jawab kolektif,” tegasnya.
Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan klasik, mulai dari rendahnya literasi zakat profesi, minimnya kepatuhan pelaporan penghasilan, hingga praktik pembayaran zakat yang belum terdata dalam sistem resmi.
Tantangan Transparansi dan Kepercayaan Publik
Diskusi yang dipandu Rana Setiawan, Editor Mozaik Islam Inilah.com, juga mengemuka soal tantangan membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat. Transparansi distribusi, akuntabilitas laporan, dan penguatan digitalisasi menjadi isu yang dinilai krusial.
Sejumlah peserta mempertanyakan efektivitas sosialisasi zakat profesi di kalangan pekerja formal maupun profesional muda. Di tengah pertumbuhan kelas menengah muslim, potensi zakat dinilai besar, tetapi realisasi penghimpunan belum sepenuhnya mencerminkan potensi tersebut.
Forum tersebut turut dihadiri Ketua Umum BAGANA Gerakan Rakyat, Dr. Elfahmi Anzir Noor Azis, serta Ketua Umum PJMI, H. Ismail Lutan.
PJMI menilai peran jurnalis strategis dalam mengawal tata kelola zakat sekaligus mengedukasi publik agar memahami perbedaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Sinergi media dan lembaga zakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran umat dalam menunaikan kewajiban secara tepat, terutama menjelang Ramadan yang tinggal menghitung hari.
Momentum Ramadan 2026
Ramadan tahun ini diproyeksikan kembali menjadi periode puncak penghimpunan zakat nasional. Baznas menargetkan peningkatan kesadaran pembayaran zakat melalui kanal digital dan kampanye literasi berbasis komunitas.
Namun, sejumlah kalangan menilai bahwa optimalisasi zakat profesi membutuhkan pendekatan yang lebih sistematis, termasuk kolaborasi dengan perusahaan, instansi pemerintah, hingga penguatan regulasi turunan.
Diskusi PJMI ini menjadi refleksi bahwa zakat bukan hanya ritual tahunan, melainkan bagian dari agenda besar penguatan ekonomi umat. Tantangannya kini bukan sekadar mengumpulkan, tetapi memastikan tata kelola yang kredibel, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat miskin dan rentan.
Ramadan tinggal menghitung pekan. Pertanyaannya, apakah potensi zakat tahun ini benar-benar bisa dimaksimalkan? (MU01)










