Bareskrim Telusuri Asal Kayu Gelondongan Hanyut di Sumatra, Diduga Imbas Illegal Logging

Kondisi pesisir Desa Bawozaua, Nias Selatan, pada Minggu (30/11/2025). Diduga kayu-kayu itu hanyut dari Sibolga. Foto: ist
Kondisi pesisir Desa Bawozaua, Nias Selatan, pada Minggu (30/11/2025). Diduga kayu-kayu itu hanyut dari Sibolga. Foto: ist

MonitorUpdate.com – Bareskrim Polri mulai menelusuri temuan kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra, setelah video fenomena ini ramai beredar dan memicu dugaan maraknya praktik illegal logging.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah membuka penyelidikan terkait gelondongan kayu yang terlihat hanyut saat banjir bandang melanda beberapa daerah di Sumatra.

“Sedang penyelidikan,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025). Ia menyebut, penyidik masih mencari asal usul kayu tersebut. “Belum tahu asalnya, ya (sedang diselidiki),” tambahnya singkat.

Baca Juga : Bareskrim Polri Bongkar 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Fenomena kemunculan kayu gelondongan di tengah banjir ini sebelumnya viral di media sosial. Warganet menautkan keberadaan kayu berdiameter besar itu dengan aktivitas pembalakan liar yang disebut masih marak di sejumlah kawasan hutan Sumatra.

Pernyataan serupa disampaikan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu. Dalam sebuah rekaman percakapan video yang beredar melalui akun TikTok @riekediahp_official, Masinton menegaskan kayu gelondongan tersebut merupakan hasil illegal logging.

“Saya pastikan illegal logging,” katanya yang dikutip Minggu (30/11/2025).

Dugaan itu juga sejalan dengan temuan awal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Dwi Januanto Nugroho, menyebut kayu-kayu tersebut kemungkinan berasal dari kawasan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada dalam Areal Penggunaan Lain (APL).

Menurutnya, kayu bekas tebangan yang sudah lapuk bisa terseret kuatnya arus banjir bandang. “Dugaan sementara seperti itu,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna memastikan sumber kayu dan potensi pelanggaran hukum di balik peristiwa tersebut.

Penyelidikan ini menjadi sorotan publik karena seringnya bencana banjir di Sumatra dikaitkan dengan kerusakan lingkungan akibat praktik penebangan liar yang terus menghantui kawasan hutan di berbagai provinsi. (MU01)

Share this article