MonitorUpdate.com — Dalam rentang waktu dua hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di tiga wilayah berbeda. Total 25 orang diamankan, mulai dari aparat penegak hukum, pejabat daerah, hingga pihak swasta, menandai kembali masifnya praktik korupsi di berbagai level.
Rangkaian OTT itu berlangsung sejak Rabu (17/12/2025) hingga Kamis (18/12/2025), masing-masing di Banten, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Hingga kini, KPK masih merahasiakan detail perkara, namun mengonfirmasi jumlah pihak yang terjaring serta barang bukti yang disita.
Baca Juga : KPK Sita Uang Miliaran dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
OTT pertama dilakukan di wilayah Banten pada Rabu malam. Informasi penindakan ini mencuat ke publik keesokan harinya. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sembilan orang dengan latar belakang beragam, termasuk satu aparat penegak hukum.
Penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp900 juta sebagai barang bukti awal. “Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Meski demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara yang menjerat sembilan orang tersebut. Seiring berkembangnya penanganan, KPK juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung menyusul adanya oknum jaksa yang turut terjaring.
“Memang sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat hasilnya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
OTT kedua berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK mengamankan sekitar 10 orang, salah satunya Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Hingga Kamis malam, lembaga antirasuah masih menahan diri untuk mengungkap dugaan perkara yang melatarbelakangi penindakan tersebut.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar 10 orang,” kata Budi.
Sementara itu, OTT ketiga dilakukan di Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi ini, KPK mengamankan enam orang, dua di antaranya merupakan pejabat kejaksaan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU.
“Benar, tim juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Penyidik turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Berdasarkan dugaan awal, perkara ini mengarah pada tindak pidana pemerasan.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tegas Budi.
Serangkaian OTT dalam waktu berdekatan ini kembali menegaskan tantangan besar pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya ketika aparat penegak hukum dan kepala daerah justru ikut terjerat. Publik kini menanti transparansi KPK dalam mengungkap konstruksi perkara serta komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. (MU01)










