Empat Hari Buron Pasca-OTT KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Ditangkap di Kalsel

Gedung Kejagung RI Foto: net
Gedung Kejagung RI (Foto: net)

MonitorUpdate.com — Pelarian Tri Taruna Fariadi (TAR), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), akhirnya berakhir. Setelah empat hari menghilang pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), oknum jaksa tersebut ditangkap Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung di wilayah Kalimantan Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Minggu (21/12/2025). Usai diamankan, Tri langsung dibawa ke Jakarta dan diserahkan ke KPK untuk menjalani proses hukum lanjutan.

“Kalau tidak salah, kemarin Minggu ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan. Setelah itu langsung dibawa,” ujar Anang kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Baca juga : Sempat Lolos OTT, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Diserahkan Kejagung ke KPK

Namun demikian, Kejagung enggan mengungkap secara rinci lokasi persembunyian Tri selama masa pelariannya. Anang hanya memastikan bahwa penangkapan tidak dilakukan di rumah yang bersangkutan.

“Di tempat lain, bukan di rumah,” katanya singkat.

Anang juga membeberkan alasan Tri kabur saat KPK menggelar OTT pada Kamis (19/12/2025). Menurutnya, ketakutan menjadi faktor utama yang membuat Tri memilih melarikan diri.

“Yang bersangkutan ketakutan ketika akan ditangkap. Dia tidak yakin apakah yang datang itu petugas KPK atau pihak lain, sehingga memilih menghindar,” jelas Anang.

Pada hari yang sama, Senin (22/12/2025), Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan Tri kepada KPK. Penyerahan tersebut sekaligus menegaskan sikap institusi kejaksaan yang mengklaim tidak akan memberikan perlindungan terhadap oknum yang terseret perkara korupsi.

“Kejaksaan menegaskan tidak akan menghalangi, mengintervensi, ataupun melindungi siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Seluruh proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” tegas Anang.

Sebelumnya, Tri Taruna Fariadi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.50 WIB. Tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara itu turun dari mobil Toyota Innova Reborn hitam berpelat nomor dinas kejaksaan.

Dengan mengenakan jaket biru gelap dan masker yang menutupi wajah, Tri dikawal sejumlah petugas kejaksaan serta dua prajurit TNI saat memasuki gedung antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan tersebut dan memastikan pemeriksaan langsung dilakukan.

“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi melalui pesan tertulis.

Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi sinyal dukungan antar lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

“Ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (MU01)

Share this article