MonitorUpdate.com — HA (30), terduga pelaku pembunuhan MAHM (9), anak dari Maman Suherman—anggota Dewan Pakar DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon—akhirnya ditangkap polisi. Ironisnya, HA diamankan bukan saat pengembangan kasus pembunuhan, melainkan ketika kepergok mencuri di sebuah rumah di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten, Jumat (3/1/2025).
Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga usai salat Jumat. Seorang pria tak dikenal diduga masuk ke rumah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri.
Aksi pencurian itu diketahui setelah asisten rumah tangga (ART) memergoki pelaku berada di dalam rumah. Panik, ART berteriak dan meminta pertolongan warga sekitar.
Baca Juga: Mayat Terbungkus Karung dalam Got Diduga Korban Pembunuhan di Batuceper
“Awalnya kami mendapat informasi dari warga sekitar TKP. Ada orang masuk ke rumah Pak Rois, kepergok oleh pembantunya. Pembantu ketakutan, lari ke dalam rumah dan minta tolong warga. Warga kemudian menelepon kami,” ujar Firman saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Cilegon bersama anggota Brimob yang tengah bertugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati pelaku masih berada di dalam rumah dengan kondisi pintu terkunci dari dalam.
“Karena pintu dikunci, akhirnya didobrak. Pelaku berhasil kami amankan di dalam rumah,” kata Firman.
Tak berselang lama, tim Resmob dari Polda Banten dan Polres Cilegon tiba di lokasi. Mengingat keterkaitan HA dengan kasus lain yang lebih besar, pelaku kemudian diserahkan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Setelah diamankan, pelaku kami serahkan ke Resmob Polda dan Polres untuk dikembangkan,” tambah Firman.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan HA saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Banten.
“Sudah (ditangkap),” singkat Hengki saat ditemui di sela peninjauan banjir di Kota Cilegon.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa HA bukan pelaku kriminal biasa. Pria berusia 30 tahun itu diduga merupakan spesialis pembobol rumah mewah yang kerap menyasar rumah-rumah kosong dengan tingkat keamanan tinggi.
“Terduga merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan di rumah-rumah kosong. Sasarannya rumah-rumah yang bagus,” ungkap Hengki.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan HA dalam sejumlah kasus pencurian lain, termasuk mengaitkannya dengan kasus pembunuhan anak pejabat partai yang sempat menggegerkan publik Cilegon. (MU01)










