Ruang Server Masjid Istiqlal Terbakar Saat Tarawih, Api Padam dalam 5 Menit

Petugas damkar berada di ruang server Masjid Istiqlal. Foto: dok Damkar DKI
Petugas damkar berada di ruang server Masjid Istiqlal. (Foto: dok Damkar DKI)

MonitorUpdate.com – Kebakaran terjadi di ruang server Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, saat salat Tarawih berlangsung pada Rabu (18/2/2026) malam. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar lima menit dan tidak mengganggu jalannya ibadah.

Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dengan 36 personel dikerahkan ke lokasi. Laporan awal diterima petugas sekitar pukul 20.40 WIB.

Petugas Damkar Unit Pos Istiqlal, Muhammad Ramdan, mengatakan informasi kebakaran disampaikan langsung oleh petugas keamanan masjid.

Baca juga: Dirut Terra Drone Indonesia Ditangkap Usai Kebakaran Maut: Polisi Tetapkan Tersangka

“Pihak security datang ke pos kami menginformasikan ada kebakaran di ruang CCTV sekitar pukul 20.40 WIB,” ujar Ramdan kepada wartawan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati ruangan sudah dipenuhi asap tebal. Tim pemadam harus menggunakan alat pelindung diri lengkap dengan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) untuk masuk ke dalam ruangan.

“Kami tidak bisa masuk tanpa alat bantu pernapasan karena asap tebal. Masih ada satu titik api di bagian bawah yang menyala,” katanya.

Api berhasil dilokalisir pada pukul 20.45 WIB. Selanjutnya, petugas melakukan proses pengeluaran asap hingga kondisi dinyatakan aman pada pukul 21.15 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) yang berada di ruang server.

“Diduga dari baterai UPS. Ada lelehan pada panel di bagian bawah,” kata Ramdan.

UPS tersebut berfungsi sebagai cadangan daya listrik jika terjadi pemadaman. Hingga kini, belum ada laporan korban jiwa maupun luka akibat peristiwa tersebut.

Saat kejadian, salat Tarawih tetap berlangsung di lantai atas ruang server. Jemaah tidak menyadari adanya kebakaran sehingga ibadah berjalan seperti biasa.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam pendalaman. Kerugian material juga masih dalam proses pendataan. (MU01)

Share this article