Dirut Terra Drone Indonesia Ditangkap Usai Kebakaran Maut: Polisi Tetapkan Tersangka

MW, Dirut Terra Drone Indonesia saat ditangkap di apartemennya. Foto: Ist
MW, Dirut Terra Drone Indonesia saat ditangkap di apartemennya. (Foto: Ist)

MonitorUpdate.com — Polisi menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardhana (MW), dalam penggerebekan di apartemen mewahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan hanya dua hari setelah insiden kebakaran di kantor Terra Drone yang menewaskan 22 orang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra membenarkan penangkapan tersebut.

“Ditangkap di apartemennya, Jakarta Selatan, Setiabudi. Untuk Direktur Utama Terra Drone sudah kami amankan semalam,” ujar Roby kepada wartawan, Kamis.

Baca Juga: Kasus Eks Dirut ASDP Disorot Publik, Vonis Lebih Ringan hingga Isu Rehabilitasi Menguat

Menurut Roby, penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup, sehingga status MW dinaikkan menjadi tersangka sebelum penangkapan dilakukan. Surat perintah penangkapan juga telah diterbitkan.

Dari Startup Lokal ke Raksasa Drone Internasional
Michael Wishnu bukan nama asing di industri teknologi drone nasional. Ia dan koleganya awalnya mendirikan PT Aero Geosurvey Indonesia, yang kemudian berkembang pesat setelah menerima pendanaan dari Terra Drone Corporation Jepang pada 2019. Transformasi itu melahirkan PT Terra Drone Indonesia, bagian dari jaringan global Terra Drone yang beroperasi di banyak negara sejak 2016.

Sebagai figur publik di sektor teknologi dirgantara, MW dikenal aktif menjadi pembicara di forum nasional maupun internasional. Ia merupakan alumnus Teknik Dirgantara ITB, dan turut menjadi pendesain proyek micro drone beroda “Zeke01”. MW juga memimpin berbagai pelatihan teknologi drone bagi perguruan tinggi seperti ITS, UGM, ITB, dan Universitas Lampung.

Bayang Kebakaran Maut di Kantor Terra Drone
Penangkapan MW dilakukan di tengah sorotan publik terkait kebakaran besar di gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Selasa (9/12/2025). Kebakaran yang mulai dilaporkan pukul 12.43 WIB tersebut baru dapat dipadamkan sekitar pukul 14.10 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi sebanyak 22 orang meninggal dunia, terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 perempuan. Seluruh korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Hingga hari ini, polisi belum membeberkan secara detail hubungan penetapan tersangka MW dengan tragedi kebakaran tersebut. Namun sumber internal Polri menyebut penyidikan masih berkembang, termasuk pemeriksaan aspek keselamatan kerja serta manajemen risiko di perusahaan.

Polisi dijadwalkan memberikan keterangan lanjutan dalam beberapa hari ke depan. (MU01)

Share this article