MonitorUpdate.com – Menjelang tutup Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih kesulitan menutup target pendapatan. Realisasi hingga 30 November baru 83,74 persen — angka yang kembali memunculkan pertanyaan soal efektivitas kebijakan fiskal daerah.
Pemprov Banten kembali menghadapi persoalan klasik: pendapatan daerah yang tak bergerak secepat belanja. Hingga akhir November, pendapatan baru Rp8,79 triliun dari target Rp10,50 triliun. Celah hampir Rp2 triliun itu menandai lemahnya diversifikasi sumber penerimaan yang selama ini bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga : Hore! Mulai April 2025 Pemprov Banten Siap Hapus Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, menyebut capaian tersebut masih dalam “tren positif.” Namun data menunjukkan ketergantungan PAD pada sektor kendaraan bermotor semakin rentan. PKB tercatat Rp5,13 triliun, tetapi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) turun signifikan akibat pemberlakuan tarif 0 persen untuk kendaraan listrik.
Kebijakan yang awalnya disebut mendorong adopsi energi bersih kini justru dinilai menjadi blunder fiskal karena memangkas salah satu kontributor strategis pendapatan daerah. Bapenda bahkan mengusulkan revisi aturan tersebut baik ke gubernur maupun Kemendagri — sebuah sinyal bahwa kebijakan itu tidak lagi selaras dengan kebutuhan fiskal Banten.
Masalah lain yang tak kalah krusial adalah tunggakan pajak kendaraan bermotor yang tembus Rp2,3 triliun. Angka itu menegaskan lemahnya penegakan pajak dan minimnya disiplin pembayaran, baik oleh individu maupun korporasi. Pemerintah baru mengintensifkan penagihan di pengujung tahun, dan itu pun harus disandarkan pada integrasi dengan evaluasi tunjangan ASN.
Di sektor lain, Bapenda mendorong perusahaan alat berat melunasi pajak sebelum mengakses surat perizinan, serta meminta perusahaan mengalihkan pelat kendaraan operasional ke Banten. Sedikitnya 220 kendaraan di Bojonegara dan Pulau Ampel disebut baru akan melakukan balik nama — menunjukkan ketaatan korporasi yang selama ini longgar.
Meski Pemprov menggelar program undian serta rencana diskon pajak 2026 untuk wajib pajak yang patuh, sejumlah pengamat menilai strategi ini cenderung kosmetik. Program apresiasi dianggap tidak menyentuh akar persoalan utama: lemahnya pemutakhiran data pajak, ketergantungan pada PKB, absennya diversifikasi pendapatan, serta lambatnya Bapenda mengantisipasi penurunan BBNKB akibat transformasi kendaraan listrik.
Di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur, Banten kini dituntut melakukan reformasi pendapatan yang lebih struktural — bukan sekadar mengejar angka menjelang tutup tahun. Tanpa perbaikan tata kelola fiskal yang lebih fundamental, target pendapatan akan terus menjadi ritual tahunan yang penuh ketegangan. (MU01)









