Jaksa Agung: Tanpa Pers, Publik Tak Akan Tahu Apa yang Kami Kerjakan

Jaksa Agung
Foto: Istimewa

MonitorUpdate.com — Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga keterbukaan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menyebut, pers bukan sekadar mitra, melainkan sahabat yang harus dijaga.

“Bagi kami, pers adalah sahabat yang harus dijaga. Tanpa pemberitaan dari teman-teman media, masyarakat tidak akan tahu apa yang kami kerjakan,” ujar Burhanuddin saat menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, bersama jajaran pengurus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas peran pers dalam menyebarkan informasi publik yang akurat dan berimbang. Ia menekankan bahwa Kejaksaan Agung selalu membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan media, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Silakan teman-teman di daerah menjalin komunikasi dengan jajaran kami. Jangan sampai tertutup, karena keterbukaan adalah kunci agar masyarakat mengetahui kinerja lembaga kami,” kata dia.

Jaksa Agung juga mengajak insan pers untuk terus bersinergi menjaga transparansi dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. “Ayo kita terus bekerja sama. Kami membutuhkan peran media dalam menyampaikan apa yang telah kami kerjakan kepada masyarakat,” ujarnya.

PWI Fokus Perkuat SDM dan Ekosistem Media
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Kejaksaan Agung. “Pak, kantornya megah, liftnya harum, dan penyambutannya hangat sekali. Terima kasih atas kehormatannya,” kata Munir, yang juga Direktur Utama LKBN Antara.

Munir menjelaskan, PWI kini fokus menjalankan tiga program utama untuk memperkuat peran dan profesionalisme wartawan: konsolidasi organisasi, peningkatan kompetensi, serta penguatan ekosistem media nasional.

Program pertama, ujar Munir, adalah konsolidasi organisasi pasca dinamika internal yang kini sudah tuntas. “Kami bersyukur seluruh permasalahan hukum yang sempat muncul telah selesai dengan baik setelah kami bertemu dengan Bapak Kapolri,” katanya.

Program kedua adalah pendidikan dan pelatihan wartawan melalui Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). “Kami menyelenggarakannya secara mandiri bersama para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan kejaksaan di berbagai wilayah,” jelasnya.

Saat ini PWI memiliki lebih dari 30.000 anggota, dengan sekitar 20.000 wartawan telah tersertifikasi kompetensi. Organisasi wartawan tertua di Indonesia ini berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas jurnalis di tengah perubahan lanskap media. Munir menambahkan, industri media nasional menghadapi tantangan berat akibat disrupsi digital dan dominasi platform global.

“Platform digital global telah mengubah pola konsumsi informasi publik dan berdampak besar terhadap keberlanjutan ekonomi perusahaan pers. Karena itu, kami bersama seluruh stakeholder terus berupaya memperkuat ekosistem pers nasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Munir juga mengundang Kejaksaan Agung untuk berpartisipasi dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026.

“Kami berharap Kejagung dapat berkolaborasi, khususnya dalam bidang literasi hukum dan kegiatan pameran pada HPN tahun depan di Banten,” kata Munir. (MU01)

Share this article