MonitorUpdate.com – Ombudsman RI menegaskan tekad mempercepat perubahan budaya pelayanan publik di Indonesia. Tak sekadar mengawasi, lembaga ini ingin menjadi penggerak lahirnya birokrasi yang melayani dengan nurani dan integritas.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Ombudsman RI 2025 di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (10/11/2025).
Naji juga menetakakan pentingnya transformasi budaya pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah agar lebih berorientasi pada kepuasan masyarakat, bukan semata pada kinerja administratif.
Baca Juga: Harga Beras Melonjak, Ombudsman: Bukan Karena Stok Minim, Tapi Tata Kelola Amburadul
“Pelayanan publik bukan hanya soal financial performance, tapi services performance,” ujar Najih dalam sambutannya. “Kita harus memastikan setiap penyelenggara pelayanan publik, baik di pusat maupun daerah, sadar bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah amanah, bukan sekadar kewajiban birokratis.”
Najih menegaskan, pelayanan publik adalah bentuk nyata kehadiran negara. “Jika tidak ada pelayanan publik, maka tidak ada kehadiran negara. Sebaliknya, negara hadir melalui pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Rakernas ini menjadi momentum evaluasi capaian kinerja Ombudsman tahun 2024 serta memastikan target nasional dan lembaga dapat tercapai pada sisa 2025. Selain itu, forum ini juga membahas arah kerja tahun 2026, termasuk dorongan terhadap digitalisasi pengawasan, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan peran perwakilan di daerah.
“Mari jadikan Rakernas ini forum produktif dan solutif. Bukan untuk mencari siapa yang salah atau benar, tapi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja kita,” imbuh Najih.
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu menambahkan, Rakernas II 2025 mengangkat tema “Capaian Kinerja Ombudsman RI 2021–2025: Refleksi, Pembelajaran, dan Perbaikan.” Tema ini, kata dia, menjadi bahan evaluasi atas tantangan dan pencapaian lembaga selama lima tahun terakhir menjelang berakhirnya periode anggota Ombudsman 2021–2026 serta masa Rencana Strategis (Renstra) 2020–2025.
“Ini ruang bersama untuk menyempurnakan rencana dan gagasan yang akan menjadi pijakan dalam lima tahun ke depan,” ucap Suganda.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Ombudsman RI juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Malang dan Kota Batu. Kesepakatan itu menegaskan kolaborasi dalam penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Wali Kota Batu Nurochman menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai pengawasan Ombudsman justru membantu pemerintah daerah menjaga transparansi dan akuntabilitas. “Kami ingin menjadikan Kota Batu sebagai daerah yang terbuka terhadap pengawasan publik, dengan transparansi dan integritas sebagai fondasi utama pelayanan menuju pemerintahan Mbatu Sae,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkot Batu siap menerima rekomendasi Ombudsman demi meningkatkan kualitas pelayanan. “Ini langkah penting untuk memastikan pelayanan publik kami terus membaik dan berkesinambungan,” tutup Nurochman. (MU01)








