Mahfud MD: Tanpa Hukum, Negara Bisa Hancur dalam Semalam

Forum Meet The Leaders di Universitas Paramadina bersama mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Prof. Dr. Mahfud MD, Sabtu (28/6/2025)

MonitorUpdate.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Prof. Dr. Mahfud MD, menyampaikan peringatan keras soal masa depan Indonesia jika hukum terus diabaikan. Dalam forum Meet The Leaders di Universitas Paramadina, Sabtu (28/6/2025), Mahfud menegaskan bahwa negara tidak akan bertahan tanpa penegakan hukum yang adil dan berintegritas.

“Sejarah tidak pernah mencatat adanya negara yang bertahan lama tanpa fondasi hukum yang kokoh dan adil,” ujar Mahfud di hadapan akademisi, mahasiswa, dan tokoh masyarakat yang memadati lantai 45 Trinity Tower, Kampus Kuningan Universitas Paramadina.

Acara ini mengangkat tema “Lead With Law, Stand With Integrity: Break The Chain of Corruption in Indonesia”, dan menjadi ruang refleksi mendalam atas kondisi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia saat ini.

Demokrasi Tanpa Hukum Akan Jadi Anarki

Dalam paparannya, Mahfud menggambarkan kondisi hukum Indonesia secara lugas. Ia mengingatkan bahaya demokrasi yang kehilangan arah jika tidak diiringi dengan penegakan hukum.

“Ubi societas ibi ius – di mana ada masyarakat, di situ ada hukum. Demokrasi tanpa hukum akan berubah menjadi anarki. Tapi hukum yang tidak demokratis, hanya akan melahirkan tirani,” tegasnya.

Mahfud juga mengutip pemikiran klasik Ibnu Taimiyah: “Lebih baik hidup 60 tahun di bawah pemerintahan buruk, daripada satu malam tanpa negara.”

Kritik Tajam Terhadap Oligarki dan Kemunduran Reformasi

Mahfud tak ragu menyampaikan kritik terhadap dinamika politik dan hukum terkini, yang menurutnya mengalami kemunduran serius di era reformasi jilid dua.

Ia menyoroti praktik jual beli suara, pelemahan lembaga penegak hukum, serta dominasi oligarki dalam politik dan ekonomi. Bahkan, ia mengangkat isi buku Paradox Indonesia karya Presiden Prabowo Subianto (2017) yang secara gamblang membahas ironi kekayaan Indonesia yang tak berpihak pada rakyat.

“Rp11.400 triliun kekayaan pengusaha Indonesia tersimpan di luar negeri. Satu persen penduduk menguasai lebih dari 50 persen kekayaan nasional serta 67 persen lahan negara,” ungkap Mahfud. Ia juga mengutip data IMF bahwa 60,3 persen rakyat Indonesia—setara 172 juta jiwa—masih hidup dalam kemiskinan, jika memakai garis kemiskinan global USD 6,85 per hari.

Pesan Tegas: Kejar Koruptor, Tegakkan Hukum

Di akhir forum, Mahfud mengajak publik untuk tidak diam terhadap ketidakadilan dan korupsi yang mengakar.

“Kita harus berani mengejar para koruptor tanpa kompromi. Kalau hukum kita lemah, maka bangsa ini hanya tinggal nama,” pungkasnya.

Forum ini dibuka oleh Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, yang menekankan bahwa pemimpin masa depan harus berdiri di atas hukum dan integritas. Hadir pula Omi Komaria Madjid, istri almarhum Nurcholish Madjid (Cak Nur), yang mengapresiasi pemahaman Mahfud terhadap pemikiran Cak Nur.

“Pak Mahfud benar-benar memahami pemikiran suami saya. Itu sangat mengejutkan dan menyentuh,” kata Omi.

Melalui forum ini, Universitas Paramadina menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang dialog kritis dan strategis demi masa depan bangsa yang bersih dan berkeadilan. (01MU)

Share this article