Paramadina Desak Presiden Tetapkan Banjir di Sumatera Jadi Bencana Nasional

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

MonitorUpdate.com — Civitas Akademika Universitas Paramadina mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah segera menetapkan banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.

Permintaan itu disampaikan menyusul tingginya jumlah korban dan besar kerusakan akibat bencana yang telah berlangsung hampir dua pekan terakhir.

Berdasarkan data BNPB per Minggu (7/12/2025), tercatat 916 orang meninggal dunia, 389 orang hilang, dan sekitar 4.200 orang luka-luka. Selain itu, ratusan ribu warga terdampak dan harus mengungsi akibat rusaknya permukiman dan fasilitas umum.

Baca Juga: KPK dan Universitas Paramadina Kampanye “Biasakan yang Benar”, Tanamkan Nilai Antikorupsi Lewat Cara Seru

Alasannya Dinilai Sudah Darurat
Universitas Paramadina menilai kondisi di lapangan sudah masuk kategori darurat nasional. Namun hingga kini, pemerintah pusat belum mengumumkan penetapan status bencana nasional untuk tiga provinsi tersebut.

Dalam surat terbuka itu, mereka meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka jika memang ada pertimbangan tertentu yang membuat status tersebut belum ditetapkan.

Soroti Kerusakan Hutan
Selain faktor cuaca ekstrem, Civitas Akademika Universitas Paramadina juga menilai kerusakan lingkungan turut memperparah dampak bencana.

Mereka mendesak pemerintah untuk:
• Menghentikan dan mencabut izin PBPH bermasalah,
• Mengusut pembalakan liar,
• Memberikan bantuan yang layak bagi para korban.
• Minta Pemulihan Diprioritaskan

Paramadina meminta pemerintah memastikan pembangunan kembali rumah warga, infrastruktur, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum agar aktivitas masyarakat bisa segera pulih.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana terkait permintaan penetapan status bencana nasional tersebut. (MU01)

Share this article