MonitorUpdate.com – Angka perceraian di Indonesia tercatat menurun dalam dua tahun terakhir. Pemerintah menyebut penurunan ini terkait pelaksanaan program bimbingan perkawinan, meski keterkaitan sebab-akibatnya belum sepenuhnya diukur secara independen.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (11/11/2025), Menteri Agama Nasaruddin Umar mengacu pada data Badan Pusat Statistik. Pada 2023, tercatat 463.654 kasus perceraian atau turun 10,2 persen dibandingkan 2022. Setahun setelahnya, kasus kembali turun menjadi 394.608 atau menurun 14,9 persen.
“Penurunan dua tahun berturut-turut ini beriringan dengan perluasan bimbingan perkawinan di seluruh Indonesia,” ujar Nasaruddin.
Baca Juga: DPR Minta Kemenag Segera Tempatkan Guru Agama di Sekolah Rakyat Medan
Nasaruddin menyebut evaluasi internal Kementerian Agama menunjukkan 86 persen peserta bimbingan merasa program ini membantu memahami peran, komunikasi, dan penyelesaian konflik dalam keluarga. Namun program tersebut belum melalui uji efektivitas lintas lembaga atau kajian akademik independen untuk memastikan hubungan sebab-akibat penurunan angka perceraian.
Selain perceraian, pemerintah juga melaporkan penurunan perkawinan dini. Program Bimbingan Remaja Pra Nikah yang menyasar kelompok usia 15 sampai 19 tahun diklaim berdampak signifikan. Data BPS menunjukkan 8.804 pasangan menikah di bawah usia 19 tahun pada 2022. Angka ini turun menjadi 5.489 pada 2023 dan 4.150 pada 2024, atau penurunan lebih dari 52 persen dalam dua tahun.
Namun penyusutan angka perkawinan dini di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir juga berkaitan dengan faktor eksternal lain, seperti peningkatan akses pendidikan, kampanye kesehatan reproduksi, hingga perubahan kondisi ekonomi dan budaya pasca-pandemi.
Kementerian Agama menyatakan tren ini berpotensi terus berlanjut hingga akhir 2025. Belum ada keterangan apakah kementerian akan bekerja sama dengan lembaga riset independen untuk menguji pengaruh langsung program bimbingan perkawinan terhadap penurunan perceraian. (MU01)









